Di Hadapan Jokowi, Puan Pamer DPR Bentuk Pansus Haji guna Ungkap Berbagai Masalah

JAKARTA, virprom.com – Presiden DPR Puan Maharani mengungkapkan DPR menggunakan hak angket untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 setelah 10 Juli 2024.

Panitia Khusus Haji menyatakan dibentuk untuk mengidentifikasi berbagai persoalan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Hal itu dilakukan Puan saat Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD, Jumat (16/8/2024) yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo.

“Secara khusus DPR RI menggunakan hak angket terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2024,” kata Puan yang mendapat standing ovation dari anggota Kongres yang mengunjungi Kompleks Parlemen Senayan di Batavia, Jumat.

“Hal ini menimbulkan banyak kendala dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2024,” imbuhnya yang disambut tepuk tangan meriah.

Baca juga: Penerimaan Negara Menurun, Puan: Penagihan Utang Tertinggi

Setelah itu, Puan meminta pemerintah mendukung kerja DPR.

Ia berharap, masukan pemerintah dari rapat DPR bisa ditindaklanjuti hingga rapat umum.

“Ketua DPP PDI Perjuangan harus mempunyai kepentingan yang kuat terhadap berbagai keputusan rapat panitia kerja dan rencana lainnya,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Sekadar informasi, Panitia Khusus Haji DPR dibentuk sebulan lalu untuk mengusut berbagai persoalan terkait penyelenggaraan haji.

Namun rapat Panitia Pelantikan Khusus yang dijadwalkan pada bulan Juli terakhir belum terlaksana.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR membatalkan rapat Panitia Khusus Haji saat reses.

Dia mengatakan, silaturahmi haji khusus akan dilakukan setelah DPR memulai sidang berikutnya.

“Pada saat panitia khusus haji (rapat pemerintah) dan Bamus (badan musyawarah), kami putuskan untuk melanjutkan sidang berikutnya,” kata Dasco, Senin (29/7/2024) di Kompleks Parlemen Batavia. . Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda akses Saluran whatsapp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top