Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

JAKARTA, virprom.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan memanggil sekitar 10 saksi dalam persidangan dugaan pelanggaran etik Wakil Presiden KPK Nurul Gufron.

Sidang etik akan digelar hari ini, Selasa (14/5/2024) di Gedung Lama KPK, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB.

Anggota Dewas KPK Shyamsuddin Harris mengatakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata termasuk salah satu saksi yang dipanggil.

Saksinya sekitar 10 orang, salah satunya Pak Alexander Marwata, kata Shyamsuddin di gedung lama KPK.

Baca juga: Nurul Gufron akan hadiri sidang etik di Dewas KPK besok

Sementara saksi lainnya berasal dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Pertanian (Kementan).

Sisanya dari Kementerian Pertanian, ada pula dari KPK, itu saja, kata Shyamsuddin Harris.

Setelah itu, ia mengungkapkan, Nurul Gufron pun membenarkan akan hadir dalam persidangan hari ini.

Meski Nurul Ghufron tak hadir, Dewas KPK tetap akan menggelar sidang.

“Kalau tidak hadir, kasusnya akan kami lanjutkan,” kata Shyamsuddin.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Gufron Absen di Sidang Etik Pertama

Nurul Gufron diketahui bakal diproses hukum atas dugaan pelanggaran etik dengan memanfaatkan pengaruh pejabat Kementerian Pertanian untuk melakukan mutasi pegawai ke provinsi.

Sebelumnya, Gufron menyebut akan menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Dewas KPK.

Saat dihubungi awak media, Senin (13/4/2024), Gufron mengatakan, “Insya Allah saya akan mengikuti tes besok.”

Sementara Guffron diduga menggunakan pengaruhnya untuk memindahkan pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM. Menurut dia, peristiwa yang menjadi pokok laporan etik itu terjadi pada Maret 2022.

Saat itu, ada pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM yang mengajukan permohonan mutasi namun tidak disetujui padahal sudah sesuai ketentuan. Dia ingin tinggal di Malang bersama suami dan anaknya.

Baca juga: Sikap Nurul Gufron di Sidang Etik Dewas KPK

Gufron kemudian mengaku mengingatkan Kementerian Pertanian agar permohonan tersebut bisa dikabulkan sesuai aturan.

Pertama, Nurul Gufron diuji pertama kali pada Kamis, 2 Mei 2024.

Namun, ia sengaja mangkir saat Mahkamah Agung (MA) menguji dasar hukum Dewas KPK.

Kebetulan saya sengaja dan juga dalam surat saya berharap sidang etik terhadap saya ditunda, kata Gufron saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dewas KPK akhirnya menunda tes tersebut dan memperbaiki ujiannya pada Selasa.

Baca juga: Nurul Gufron Sengaja Absen di Sidang Etik KPK, Tantang Aturan di MA Simak Berita Langsung di Ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top