Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

JAKARTA, virprom.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggelar sidang perdana kasus dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hari ini, Kamis (2/5/2024).

Gufron diduga menggunakan pengaruhnya untuk menginterogasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM dari pusat hingga daerah.

Sidang sesuai jadwal, Kamis 2 Mei pukul 09.30, kata anggota KPK Dewas Syamsuddin Haris saat dihubungi, Kamis.

Baca Juga: ICW meminta Dewan Sanksi Nurul Ghufron mundur jika terbukti melanggar etika

Syamsuddin enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai persidangan tersebut. Dia hanya mengatakan, persoalan penegakan etik lainnya akan dikaji terlebih dahulu dalam persidangan.

“Bagaimana kalau besok sisanya,” kata Syamsuddin.

Sidang perkara etik Dewas KPK digelar tertutup. Sidang baru bersifat terbuka dan masyarakat bisa berpartisipasi saat putusan dibacakan.

Baca Juga: Badai di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Laporkan Novel Baswedan Cs untuk Dewas

Dalam persidangan, Dewas menelepon tergugat. Jika pelapor tidak hadir, Dewas tetap bisa melanjutkan sidang etik.

Kasus etik Ghufron terungkap saat mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember melaporkan anggota KPK Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Albertina dikabarkan menginginkan data hasil transaksi keuangan pegawai KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Koordinasi ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan jaksa yang dituduh menerima suap dan suap.

Baca Juga: Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK, ICW: Sidang Etik Mengecewakan

Selain itu, Ghufron menggugat kasus etik Dewas ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

Menurut dia, kasus etik terkait Kementerian Pertanian belum bisa diproses karena masa berlakunya sudah habis.

“Nah, itu yang saya putuskan saat itu di PTUN,” kata Ghufron. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top