Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

JAKARTA, virprom.com – Anggota Dewan Peninjau Komisi Pemberantasan Korupsi (Devas KPK), Harjono mengatakan, tak ada satu pun rekannya yang diperiksa penyidik ​​Mabes Bareskrim Polri terkait laporan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. .

Harjono mengaku baru mengetahui beberapa rekannya telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Gufron kemarin.

Ghufron mengajukan laporan tersebut karena menentang langkah KPK yang meneruskan kode etik.

Hal itu diungkapkan Harjono saat ditemui awak media di gedung lama KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2024) (diselidiki BaseCrim).

Baca juga: ICW Desak Dewas KPK Berikan Sanksi Lebih Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur Sebagai Wakil Ketua KPK

Harjono enggan menjawab banyak pertanyaan seputar laporan Ghufron. Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu tindakan dari pihak berwenang.

“Kita tunggu saja,” kata Harjono.

Syamsuddin Haris, anggota Devas KPK lainnya, enggan mengomentari laporan Ghufron ke Bareskrim.

No comment, kata Syamsuddin Harris saat memasuki ruang kerjanya.

Baca Juga: ICW Desak KPK Lanjutkan Pembacaan Putusan Kasus Nurul Ghufron

Sementara itu, Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya akan memberikan tanggapan Bareskrim atas laporan Ghufron dalam jumpa pers hari ini.

“Kami akan mengadakan konferensi pers pada pukul 14.00,” kata Tumpak.

Gufron menghadapi persoalan etika setelah menghubungi pejabat Kementerian Pertanian untuk mutasi staf dengan akronim ADM.

Pegawai disebut pernah mengajukan kiriman uang, namun hal tersebut tidak diperbolehkan meski dilakukan sesuai aturan.

Baca juga: Deva KPK, Nurul Gufron Bertarung: Saya Tak Mau Pertengkaran Ini.

Dia ingin tinggal di Malang bersama suami dan anak-anaknya yang masih kecil.

Berdasarkan Peraturan Dewas KPK Nomor 4 Tahun 2021, Ghufron menilai kasus tersebut tidak bisa diadili oleh Dewas KPK.

Ia kemudian menggugat PTUN dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Baru-baru ini, anggota Ghufron KPK Dewas melapor ke Bareskrim. Namun, dia enggan membeberkan siapa pelapor tersebut.

Baca juga: Laporan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bantah Ada

Kata Ghufron saat ditemui di KPK, Senin (20/5/2024) “Tidak satu, banyak sekali. Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Suka buka WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top