Desain Paspor Baru Diluncurkan 17 Agustus, Paspor Lama Tetap Berlaku

JAKARTA, Kompass.com – Direktorat Jenderal Imigrasi (DITJEN) mengatakan desain paspor berwarna baru rencananya akan diluncurkan pada 17 Agustus, Hari Kemerdekaan.

Irwin Gumilong, Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Imigrasi, mengatakan rencana peluncuran tersebut sejalan dengan komitmen Direktur Jenderal (Dirjan) Imigrasi Silmi Karim.

Yang saya tahu, desain baru akan diperkenalkan pada 17 (Agustus) sesuai komitmen CEO, kata Irwin dalam media briefing di Gedung Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa (7). /16/2024).

Baca Juga: Imigrasi Sebut WNI Tak Boleh Paspor Negara Lain

Namun Irwin enggan membeberkan desain dan warna paspor tersebut.

Ia hanya mengatakan pengenalan desain paspor baru juga mencakup fitur keamanan dokumen yang tinggi.

Usai pengumuman rencana desain paspor baru, Irwin pun mengoreksi pandangan yang menyebut atau mempertanyakan warna paspor lama.

Menurut dia, belum ada aturan resmi yang menyatakan paspor harus berwarna tertentu. Setiap negara juga mempunyai kebijakan tersendiri dalam memilih warna paspornya.

“Tentu saya yakin kedepannya fitur keamanan paspor Indonesia akan ditingkatkan, tapi tidak bisa disebarluaskan, tidak bisa dipindahtangankan,” kata Irwin.

Baca Juga: Cara Daftar Antrian Paspor Online dengan M-Passport membuat pengajuan lebih praktis

Irwin juga mengatakan, perubahan desain paspor merupakan hal yang wajar dan merupakan salah satu rekomendasi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

Seiring kemajuan teknologi, kata Irwin, orang-orang yang melakukan kejahatan pemalsuan dokumen juga semakin canggih.

“Kita harus melakukan perubahan seiring berkembangnya teknologi dan keterampilan masyarakat dalam memalsukan dokumen semakin baik,” kata Irwin.

Meski pemerintah resmi memiliki desain paspor masa depan, kata Irwin, paspor dengan desain lama akan tetap berlaku dan dapat digunakan.

“Kalau mau buat yang bergaris boleh saja, tidak dilarang, tapi tidak ada kewajiban untuk mengubah desain paspor yang baru,” ujarnya.

Baca Juga: Biaya Pembuatan Paspor Elektronik 2024 Berikut syarat dan tata cara pengajuan permohonan

Silami mengatakan pihaknya berencana mengubah desain paspor yang akan diluncurkan pada peringatan 79 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

Perubahan desain tersebut juga mencakup upaya peningkatan keamanan dokumen perjalanan, termasuk pencegahan pemalsuan.

“Paspor baru akan ada tambahan pengamanan untuk meningkatkan keamanan nantinya,” kata Silmi saat dihubungi virprom.com, Jumat (29/3/2024). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top