Demokrat: Bagi DPR, KPK Seperti “Teroris”, Menakutkan

JAKARTA, virprom.com – Benny K Harman, Anggota III Komite KHDR Partai Demokrat, mengatakan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sempat mengintimidasi KHDR karena berhasil menangkap Ketua dan Wakil Than KHDR.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua KHDR Setya Novanto pada tahun 2017 lalu dalam kasus korupsi e-KTP.

Selain itu, KPK menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada tahun 2013 karena menerima suap.

Alhasil, banyak menteri dan elite parpol yang ditangkap KPK, antara lain Edhy Prabowo, Juliari Batubara, Imam Nahrawi, Romahurmuziy, Syahrul inasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Hanya 26 Calon KPK dan Calon Dewas, Pansel Akan Langsung Nilai

Berbicara tentang berbagai prestasi KPK, Benny mengibaratkan KPK dengan ‘teroris’ yang ditakuti saat itu.

Hal itu disampaikan Benny saat rapat kerja antara Komite KHDR III dan Komite Pemberantasan Korupsi di Senat, Jakarta, Senin (7 Januari 2024).

“Tadi saya sampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi di KHRD ibarat teroris yang patut ditakuti,” kata Benny. Saya tidak ingin mengatakannya, itu sangat menakutkan. “

Bayangkan, Ketua Dewan Ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, ini luar biasa. Kita pernah mengalaminya, Ketua KHDR ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, belum lagi anggotanya, bahkan presiden pun ditangkap. ,” dia berkata.

Benny menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengukir sejarah dengan menahan Mahkamah Agung.

Padahal, hakim Mahkamah Agung selalu dianggap suci dan wakil Tuhan di dunia. Namun mereka bisa ditangkap KPK.

Baca Juga: KPK Sita 40 Properti Mantan Bupati Meranti Senilai Rp 5 Miliar

“Di zaman Komisi Pemberantasan Korupsi, menjadi pembantu Presiden bukan lagi suatu kehormatan, bahkan menteri pun ditangkap dan diadili OTT. Hal ini berlaku bagi hakim Mahkamah Konstitusi, bahkan Ketua Mahkamah Konstitusi. Pengadilan ditangkap KPK. Ini tidak biasa,” jelas Benny.

“Padahal hakim mahkamah konstitusi, hakim Tuhan, adalah wakil Tuhan dalam generasi, yaitu wakil Tuhan di Mahkamah Agung. Ada dua badan, Mahkamah Agung adalah Cao dan Mahkamah Agung adalah Cao dan Mahkamah Agung. MK. Wakil Tuhan sudah terlihat di dunia: “Komite Pemberantasan Korupsi bukan wakil Tuhan, padahal mereka bukan wakil Tuhan. KPK bisa menangkap wakil Tuhan.”

Benny bercerita, dirinya pernah bercerita seperti itu di hadapan Ketua KPK Nawawi Pomolango, dan KPK punya kewenangan yang luar biasa.

Ia menilai kewenangan khusus KPK tidak dimiliki oleh lembaga penegak hukum lain seperti Polri dan Kementerian Kehakiman.

Undang-undang ini mengakui kewenangan khusus ini dan menekankan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diawasi secara ketat. Salah satu instansi yang bertanggung jawab melakukan penertiban ini adalah KHRD. Teman kita banyak, padahal punya pekerjaan. Inilah indahnya demokrasi, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.” Benny menambahkan. Dengarkan berita dan koleksi berita kami langsung di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran perpesanan pilihan Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan WhatsApp sudah diinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top