Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

virprom.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Menteri BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Kamis (30/5/2024) mengumumkan selesainya pembangunan 14 kota di tujuh provinsi secara bersamaan.

Pengumuman Kota Tangerang dilaksanakan secara offline di Hotel Novotel Tangerang, sedangkan 13 kota lainnya diumumkan secara online.

Kota-kota yang dipublikasikan secara online antara lain Kota Pontianak, Kota Probolinggo, Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Bukittinggi, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Magelang, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa.

Dengan tambahan 14 kursi penuh tersebut, maka jumlah kabupaten dan kursi penuh di Indonesia kini mencapai 33. 

Sedangkan AHY sendiri menargetkan bisa menjangkau 104 kabupaten dan kota terlengkap pada akhir tahun 2024.

Baca juga: Pemerintah nyatakan 19 kabupaten/kota selesai rampung

Insya Allah 104 kabupaten dan kota penuh akan tercapai pada akhir tahun ini, kata AHY dalam siaran pers yang diperoleh virprom.com, Jumat (31/05/2024).

Terungkap bahwa deklarasi tersebut telah membawa beberapa manfaat, khususnya pemberian jaminan hukum hak atas tanah bagi masyarakat lokal.

Menurut AHY, kepastian hukum ini sangat mendasar karena menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pemilik tanah.

“Saya senang kami telah berkontribusi dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, kepada dunia usaha yang ingin berusaha, termasuk para investor, yang kami harap dapat mengarahkan mereka dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.

Baca juga: Menaker Ida: Penggunaan TKA Harus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi 

AHY berharap kepastian hukum dapat meningkatkan perekonomian Indonesia, termasuk di Banten, sehingga masyarakat semakin sejahtera.

Dikatakannya, inilah tujuan reforma agraria yang harus terus dikawal dan dilaksanakan dengan baik oleh otoritas Kementerian Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (Kementerian ATR/BPN).

Dengan ditetapkannya kota sempurna, kata dia, konflik dan sengketa pertanahan bisa dikurangi. Hal ini juga memperkecil ruang gerak mafia tanah yang sudah lama menjadi masalah besar di Indonesia.

“Masalah pertanahan begitu kompleks dan mendasar. Saya mendalami masalah ini dan merasakan betapa pentingnya mencari solusi bagi masyarakat,” tambah AHY.

Baca juga: 20 Solusi atau Upaya Mengatasi Masalah Lingkungan Hidup

Pencanangan kota secara menyeluruh juga membawa manfaat lain, misalnya memudahkan pemerintah daerah (Pemda) dalam melaksanakan perencanaan daerah.

Pasalnya, seluruh tanah telah terdaftar dan tercatat sehingga memudahkan terlaksananya transformasi digital atau sistem elektronik yang dapat meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

FYI, acara pengumuman tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat senior menengah dan primer Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Banten beserta jajarannya, Pj Gubernur Banten beserta para bupati dan walikota. Banten, pengurus Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten serta anggota Ikatan Pejabat Hak Atas Tanah (IPPAT) se-Provinsi Banten. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top