Data Masyarakat Dikhawatirkan Tak Aman Buntut Serangan Siber PDN

JAKARTA, virprom.com – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengumumkan data masyarakat di Pusat Data Sementara Nasional (PDN) terenkripsi akibat rentannya serangan siber ransomware.

Namun BSSN menyatakan mereka sudah berupaya mentransfer informasi atau mengenkripsi data publik sebagai pengamanan sementara.

Menurut Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI Hinza Siburian, server PDN sementara telah diserang ransomware Brain Password versi terbaru, lockbit 3.0.

Dalam konferensi pers bersama di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Jakarta, Senin (24/6/), Hinsa mengatakan, “Tadi saya sampaikan datanya dienkripsi, kalau dienkripsi tidak. sungguh. Aman ” 2024).

Baca Juga: Serangan siber di Pusat Data Nasional mengganggu layanan 210 instansi pemerintah

Malware ini bekerja dengan mengontrol akses terhadap data, menguncinya dengan kata sandi yang hanya dapat dibuka jika korban membayar uang tebusan yang ditetapkan oleh penjahat.

Namun data masyarakat sudah disalin ke PDN sebelum pelaku tertangkap. Data publik sudah berada di tangan penjahat dan dapat dijual di situs web yang didedikasikan untuk peretas.

Hinsa mengatakan BSSN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Satgas Siber Polri, dan Kerja Sama Operasional Telkomsigma merupakan pengelola sementara PDN untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Di sisi lain, Menteri Informasi dan Komunikasi (Menkominfo) Budi Arieh Setiadi mengatakan pelaku serangan siber meminta uang tebusan sebesar $8 juta jika pemerintah ingin membuka enkripsi sistem data PDN yang terinfeksi.

Tadi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengadakan konferensi pers di Cominfo. Saya menginap karena harus datang ke sini. Itu serangan virus Lockbit 302, kata Budi Ari di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Juga: BSSN: Serangan Cyber ​​Ransomware Hancurkan Pusat Data Nasional

Sistem PDN telah mengganggu pelayanan imigrasi di sejumlah bandara termasuk Bandara Soekarno-Hatta sejak Kamis (20/6/2024).

Direktorat Imigrasi bukan satu-satunya yang menggunakan sistem PDN. Cara ini juga banyak diterapkan di Kementerian/Lembaga lainnya.

Menurut sistem resmi Kementerian Informasi dan Komunikasi, PDN adalah fasilitas sistem elektronik dan komponen lainnya untuk menyimpan, mencari, mengolah, dan mengambil data.

PDN juga menjadi fokus pada tahun 2023 ketika terdapat 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs internet.

Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen) Silmi Kerim mengumumkan, proses pengajuan keimigrasian kini sudah pulih.

Baca Juga: Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pembelajaran dari Tantangan Terkini

Sistem transit tersebut diblokir Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak Kamis (20/6/2024).

Silmi mengatakan, sistem transportasi digital telah pulih dan akan berfungsi mulai Sabtu malam (22/6/2024).

“Kami harus memutuskan untuk memulihkan layanan publik dan merelokasi pusat data karena alasan keamanan negara. Saat ini, saya mengapresiasi langkah pemulihan yang dilakukan oleh mitra transit yang bertindak cepat dan bekerja 24 jam sehari untuk memulihkan sistem transit,” ujarnya. Silmi mengatakan dalam keterangan resmi yang dikirimkan virprom.com, Senin (24/6/2024). Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih favorit Anda untuk mengakses saluran berita virprom.com Saluran WhatsApp: https: // www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top