Data di Pusat Data Nasional yang Diserang Ransomware Tidak Bisa Dipulihkan

virprom.com – Pusat Sementara Nasional (PDNS) 2 di Surabaya mengalami serangan ransomware pada Kamis (20/6/2024) pekan lalu. Serangan siber ini menyebabkan banyak layanan publik, seperti layanan imigrasi, terganggu.

Dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Herlan Wijanarko, Head of Network & IT Solution PT Telkom, membenarkan bahwa data yang direkam dengan enkripsi tidak dapat dipulihkan. PDNS 2 sendiri dikelola oleh Telkom Sigma.

“Sejak kejadian hingga saat ini kami mendapat bantuan dari BSSN dan bekerja sama dengan seluruh mitra, Kominfo, penyewa, Bareskrim. Kami upayakan pemulihan melalui modal kami sendiri,” kata Herlan.

Yang jelas kami tidak bisa mengembalikan file yang terkena ransomware, kata Herlan, seperti dikutip KompasTekno dari YouTube resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, siang tadi, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga: Pengamat Cyber: Server PDNS Harus Segera Kembali

Menurut Herlan, hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan bahwa data tersebut tersimpan, namun di situs yang berada di Surabaya. Akses ke PDN telah diputus untuk mencegah penyebaran ransomware.

“Sekarang sistem PDNS sudah kita isolasi, tidak ada yang bisa mengakses. Akses luar sudah kita putuskan. Insya Allah (data yang tersimpan) tidak bisa disalahgunakan,” kata Herlan.

Untuk lebih jelasnya, PDN yang disebutkan Herlan antara lain PDNS 1 di Serpong, PDNS 2 di Surabaya, dan biarkan dingin di Batam. PDN yang terkena serangan ransomware adalah PDNS 2. Periksa file cadangan Anda

Herlan mengatakan timnya mengidentifikasi penyewa dengan dokumen cadangan di Surabaya dan Batam.

“Ada sekitar 44 tenant, kita masuk tahap pemulihan pertama (recovery stage). Kami menelpon, lalu menjelaskan kepada penyewa dan mulai mengerjakan pembuatan pelayanan tentunya dari area pusat. PDN 1 dan media lain yang telah kami rencanakan.

“Kemudian kami menghubungi seluruh tenant terdampak di PDNS 2. Kami menghubungi satu per satu, bekerja sama dengan tim Kominfo untuk mengecek apakah tenant-tenant tersebut punya cadangan atau tidak, termasuk kegiatan pelayanannya,” lanjut Herlan.

Baca Juga: Soal Serangan Ransomware PDNS, Guardian: Kekhawatiran Terhadap Cyber​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​

Alhasil, banyak tenant yang memiliki backup namun ada juga yang tidak memiliki backup atau tidak diketahui.

Jika cadangan tidak tersedia, Herlan mengatakan akan melanjutkan ke langkah kedua.

“Kami akan lakukan lagi, siapkan dunia baru pengganti PDNS 2 yang ditutup. Kita pulihkan, perkuat (tabur) dan lakukan semua pengamanan, lalu kita bangun di dunia baru,” kata Herlan. Pelayanan publik itu penting

Direktur Jenderal Komunikasi dan Komunikasi (IKP) Kementerian Perhubungan Usman Kansong mengatakan, bukan hanya 44 penyewa saja yang mendapat informasi bahwa reformasi pelayanan publik masih menjadi prioritas.

“Sekarang ada lima tenant yang kembali, pertama Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kemudian LKPP, Dinas SIKaP, Dinas Perdagangan dan Industri Fotokopi, Dinas Perizinan, ASN Digital Kota Kediri, dan Kementerian. Agama. Sihalal,” kata Usman saat konferensi pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top