Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

JAKARTA, virprom.com – Sudah hampir tiga bulan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa dalam kasus pemerasan dan pencurian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. .

Berbagai fakta terungkap, antara lain aliran saksi hingga aliran uang yang menguntungkan istri, anak, dan cucu Syahrul Yasin Limpo.

Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga SYL menerima uang sebesar Rp44,5 miliar untuk keuntungan pribadi dan keluarga dari aksi perusakan dan penggugatan kantor di Kementerian Pertanian (Kementan).

Perampokan tersebut diduga dilakukan SYL dengan menunjuk mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Mohammad Hatta; dan mantan Sekretaris Kementerian Pertanian Kasdi Subagiono; Pejabat Khusus Politik, Imam Mujahidin Fahmid dan asistennya Panji Haryanto.

Baca juga: Saksi Sidang SYL Akui Beli Tungku Emas Rp 105 Juta dengan Anggaran Kementerian Pertanian

Dari uji coba terakhir, Rabu (15/5/2024), Direktur Produksi Pangan senilai Rp 200 juta, anak SYL Kementerian Pertanian, Indira Chunda Tita Syahrul ditemukan diracun untuk mengaktifkan sel induk. .

Sebelumnya, para saksi juga meminta uang untuk kebutuhan kedua anak SYL.

FYI, Syahrul Yasin Limpo memiliki tiga orang anak – Indira Chunda Tita Syahrul, Kemal Redindo Syahrul, dan Rinra Sujiwa Syahrul Putra.

Berikut jumlah uang yang diberikan kepada kedua anak SYL, Indira Chunda Tita Syahrul dan Kemal Redindo Syahrul, berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan hingga 15 Mei 2024:

Baca juga: Uang Rp 5,7 Miliar dari Kementan, Kementan Diduga Digunakan untuk Keperluan SYL.

Mantan Direktur Produksi Pangan (Sesditjen) Kementerian Pertanian Bambang Pamuji mengungkapkan, uang tunai Rp 200 juta dari Direktur Produksi Pangan rupanya digunakan untuk mobile treatment Gudang SYL, Indira Chunda Tita. Syahrul.

Kesaksian itu disampaikan Bambang pada 15 Mei 2024 saat persidangan kasus pungli dan pungli yang melibatkan SYL.

Namun, tidak disebutkan jenis sel apa yang akan digunakan untuk merawat anak SYL tersebut.

Ia mengaku mengetahui pembayaran sel induk ratusan juta orang itu diminta oleh mantan ajudan SYL, Panji Haryanto.

Baca juga: SYL 200 Juta Sel ISK Dibayar Kementerian Pertanian

Dalam sidang sebelumnya, pada 13 Mei 2024, Kepala Bagian Utama (Kabag) Kementerian Pertanian (Ditjen) mengungkap, putra SYL, Kemal Redindo, mendapat permintaan uang Rp 111 juta dari Syahrul.

Menurut dia, permintaan tersebut disampaikan Kemal setelah ditemuinya di Makassar.

“Itu WA (WhatsApp) yang mengurus aksesoris mobil, resi aksesoris mobil,” kata Sukim di persidangan.

Sukim kemudian mengatakan perwakilan Kementerian Pertanian menerima dana Rp 111 juta dari proyek bersama tersebut.

Baca juga: Mobil Mercedes-Benz Disita Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Properti Dialihkan 3. Peningkatan Kamar Rp 200 Juta

Tak hanya membayar aksesori mobil, Sukim juga meminta uang untuk membayar renovasi kamar senilai Rp 200 juta.

Namun Sukim mengaku belum mengetahui ruangan mana yang direnovasi. Ia dimintai uang ISK 200 juta untuk renovasi kamar anak SYL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top