Daftar 25 Ruas Jalan di Jakarta yang Terapkan Ganjil Genap

JAKARTA, virprom.com – Pekan ini akan ada perubahan jadwal pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap (gauge).

Berdasarkan rekaman akun Instagram @dishubdkijakarta, meteran tersebut akan dilepas pada Hari Buruh, Rabu 1 Mei 2024.

Aturan tersebut sebenarnya hanya berlaku selama empat hari kerja, yakni Senin (29 April 2024) dan Selasa (30 April 2024), kemudian berlanjut pada Kamis (5 Februari 2024) dan Jumat (5 Maret 2024). ).

Baca juga: Hasil Klasemen MotoGP, Bagnaia Mulai Terpaut di Belakang Martin

Seperti sebelumnya, penerapannya dilakukan dalam dua sesi, pagi hingga siang pukul 06:00-10:00 WIB dan siang hingga sore pukul 16:00-21:00 WIB.

Skema ganjil genap akan diterapkan di dua lokasi utama, Jalan Jakarta 25 dan Jalan Pendekatan 28 menuju atau sekitar gerbang tol (GT) dalam kota.

Apabila pengguna jalan tidak mematuhi aturan tersebut dan terbukti melanggar aturan tersebut, maka akan dikenakan denda dan denda paling banyak Rp 500.000 sesuai ketentuan Pasal 287 UU LLAJ.

Baca juga: Hasil MotoGP Spanyol; Juara Bagnaia Marc Marquez meraih podium kedua

Sebagai referensi, berikut daftar 25 ruas jalan yang terdampak ganjil genap di Jakarta selama empat hari ke depan: Jalan Pintu Besar Selatan Jalan Gajah Mada Jalan Hayam Wuruk Jalan Majapahit Jalan Medan Merdeka Barat Jalan MH Thamrin Jalan Jenderal Sudirman Jalan Sisingamangaraja Po Jalan Panglima Fatmawati dari Simpang Jalan Mentimun ke Jalan TB Simatupang Jalan Suryopranoto Jalan Balikpapan Jalan Kyai Caringin Jalan Tomang Raya Jalan Jenderal S Parman Jalan Gatot Subroto Jalan MT Haryono Jalan HR Rasuna Said Jalan D.I Jander Jalan Pandjaitan samping menuju Alanmu Jalan Jalan Jalan Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya ke Stasiun Diponegoro Jalan Kramat Raya Jalan Senen Jalan Gunung Sahari Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top