Cyrus Margono Sah Jadi WNI, Opsi STY untuk Perkuat Gawang Timnas

virprom.com – Penjaga gawang Panathinaikos B Kir Margono merupakan warga negara sah Indonesia (WNI).

Kir Margono mengambil sumpah kewarganegaraan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta pada Kamis pagi (21/3/2024).

Pria berusia 22 tahun itu tiba di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada pukul 08.15 WIB. Kali ini, Hamdan Hamedan, Pejabat Khusus Masyarakat dan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga datang lebih dulu untuk bergabung dengan Kir.

Upacara diawali dengan pengambilan sumpah WNI, nyanyian lagu Indonesia Raya dan pembacaan Keputusan Presiden RI tentang pengangkatan WNI.

Baca Juga: Lineup Timnas Indonesia Vs Vietnam

Setelah itu, Kuresa mengulangi sumpah kewarganegaraan Indonesia di bawah bimbingan Kepala Kanwil DKI Jakarta Ibnu Chuldu.

Mengikuti perkataan Ibnu Chuldu, Cyrus berkata: “Aku bersumpah dan menyatakan kepada Tuhan Yang Maha Esa.”

“Meninggalkan segala kesetiaan pada kekuatan kemauan, saya setia dan setia kepada Pemerintah Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Pemerintahan Indonesia Tahun 1945.”

“Saya akan serius dan menjalankan tugas yang diberikan pemerintah dengan sepenuh hati dan sepenuh hati,” kata Kuresa.

Belum termasuk naturalisasi status ilegal sang pemain.

Baca Juga: 3 Fakta Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Pertarungan Garuda di GBK

Setelah menyerahkan paspor Indonesia, ia menjadi warga negara Indonesia melalui Surat Izin Imigrasi (SKIM).

FYI, Kiri awalnya berkewarganegaraan ganda karena ayahnya berasal dari Indonesia dan ibunya berasal dari Iran.

Kembalinya Kiri menjadi warga negara Indonesia kemungkinan besar akan dipilih pelatih tim Indonesia, Shin Tae-ong sebagai kipernya.

Jika dipanggil ke timnas Indonesia, penyerang Panathinaikos B itu harus melalui proses transisi dari US Soccer Association ke All Indonesia Soccer Association. Dengarkan berita dan pembaruan kami langsung di ponsel Anda. Pilih metode perpesanan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top