Cuti Bersama, Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku Hari Ini

JAKARTA, virprom.com – Bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2568 BE, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan perubahan sistem ganjil genap. Pada Jumat (24/5/2024), nomor luar negeri Jakarta tidak dapat digunakan.

Pengumuman tersebut dapat dilihat melalui laman Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta @dishubdkijakarta, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga: Jalur Puncak Ganjil Genap Digunakan Untuk Liburan Panjang Visk

Sehubungan dengan Hari Visak, penerapan sistem Ganjil Genap pada tanggal 23-24 Mei 2024 dibatalkan, tulisnya dalam update tersebut.

DKI Jakarta mengacu pada Pasal 3 Ayat (3) Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 yang menyatakan:

“Pembatasan lalu lintas dengan jalur ganjil tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.”

Baca juga: Kendaraan Listrik Tak Terkena Peraturan di Jakarta

Melalui promosinya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga meminta agar pengendara selalu berhati-hati dan menaati rambu lalu lintas saat berkendara.

Berikut daftar 25 ruas jalan kabupaten DKI Jakarta yang beroperasi bernomor ganjil: Jalan Pinto Besar Selatan Jalan Gaja Mada Jalan Hayam Warok Jalan Majapahit Jalan Medan Merdaka Barat Jalan MH Thamrin Jalan Jendral Sudirman Jalan Sisingamangaraja Jalan Jalan Jalan Ketimun hingga Jalan TB Simatupang Jalan Suryopranoto Jalan Balikpapan Jalan Kyai Caringin Jalan Tomang Raya Jalan Jenderal S Parman Jalan Gatot Subroto Jalan MT Haryono Jalan HR Rasuna Said Jalan D.I Pandjaitan Jalan Jenderal A. Yani Jalan Jalan Simpang Raya sisi barat Jalan Raya Sisi barat Diponegoro Jalan Kramat Raya Jalan Stasiun Sinin Jalan Berita terbaru Gunung Sehri dan berita pilihan langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top