CSIS Nilai Pencalonan Kepala Daerah Lebih Dipengaruhi Elite Partai daripada Konsensus Publik

JAKARTA, virprom.com – Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Center for Strategic and International Studies (CSIS) Aria Fernandez menilai sejumlah kecil partai politik lebih berpeluang mencalonkan pemimpin daerah dibandingkan massa. Konsensus.

Hal itu disampaikan Aria dalam jumpa pers yang digelar di kantor CSIS, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).

“Jika kita melihat proses pencalonan, hal itu dipengaruhi oleh konsensus elit, bukan konsensus populer. “Jadi bagaimana elite merencanakan, bagaimana A maju di sini, bagaimana B maju di sini, bagaimana C maju di sana, jadi itu dipengaruhi oleh konsensus elit, bukan konsensus rakyat,” kata Arias.

Baca juga: Soal KIM Plus di Pilkada Jakarta, Gerendra: Kita tidak bisa memaksa partai di luar KIM untuk ikut

Ia juga mencatat adanya penyimpangan signifikan dalam pencalonan pemimpin daerah.

“Kalau kita lihat sekarang, standarisasinya belum ada. “Tidak ada kriteria yang jelas, tidak ada mekanisme pencalonan, dan tidak ada kualifikasi yang jelas bagi seseorang yang dapat dicalonkan oleh suatu partai,” kata Aria.

“Saya kira itu tidak baik untuk proses kebangkitan dan demokrasi kita,” imbuhnya.

Pada saat yang sama, peneliti CSIS Nikki Fahrizal menyoroti mobilisasi besar-besaran untuk mencegah pertarungan politik dan mendukung proposal politik tertentu.

“Yah, saya akan fokus pada ekspedisi hukum atau regulasi hukum,” kata Nikki.

Baca juga: KIM Plus Dilarang Anes di Pilkada Jakarta, Germandra: Tidak Lama

Nikkei mencontohkan Aliansi Progresif Indonesia (KIM) yang berupaya membentuk koalisi kuat untuk Pilkada DKI Jakarta 2024.

“PKB, Nasdem, dan PKS ditarik ke KIM, jadi KIM Plus. “Ini contoh pemanfaatan hukum,” kata Nikki.

“Apa implikasinya? Efeknya, yang dilawan masyarakat hanyalah kotak kosong, calon tunggal. “Tentu saja hal ini menghilangkan semangat Pilkada untuk menjadi pesta demokrasi di daerah, sebagaimana kita ketahui Pilkada adalah ajang ajang adu ide dan inovasi,” ujarnya.

Baca juga: PDI-P pertanyakan kemunculan KIM Plus dalam pidato Pilkada Jakarta

Ternyata, jika Anis Baswedan gagal menjadi calon gubernur (Kagub) dengan asumsi sebagian pendukungnya bergabung dengan KIM Plus, kotak kosong bisa saja muncul di Pilpres Jakarta.

Sementara KIM “Plus” mengusung nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dicantumkan dalam surat suara Jakarta. Dengarkan berita dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda virprom.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top