Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Jakarta, virprom.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan ada 10 kelemahan prosedur yang perlu diwaspadai dan diwaspadai dalam penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024.

Saat ini, KPU sekaligus melakukan tahap komparasi dan penelitian (COCLIT) pemutakhiran daftar pemilih Pilkada 2024.

Data pemilih yang masuk daftar hitam berasal dari DPS 2024 dan Data Potensi Pemilih (DP4) Dinas Dalam Negeri.

Lolly Suhenty, Koordinator Pencegahan, Pengabdian Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, melalui keterangan tertulis, Kamis (27/6/) mengatakan, “Pertama, Painterlih (panitia pemutakhiran daftar pemilih) tidak bertemu langsung dengan pemilih. ” 2024). ,

Kedua, Pantarlih melakukan pemungutan suara dengan menggunakan fasilitas teknologi informasi tanpa mendatangi pemilih secara langsung.

Baca juga: Kalangan Klaim Jokowi Tak Perawan di Pilkada

Potensi kerentanan lainnya adalah Pantarlih telah menyerahkan tugas CoachLite kepada pihak lain dan CoachLite tidak dieksekusi tepat waktu.

Kelima, Painterleigh tidak menghilangkan pemilih yang tidak memenuhi syarat atau keenam, Painterleigh justru menghilangkan pemilih yang memenuhi syarat, kata Lawley.

Lemahnya pembelaan lainnya adalah Painterlih tidak mengenakan pakaian atau membawa peralatan saat melakukan pembinaan di peternakan, juga tidak menempelkan stiker Coachlite pada setiap kepala keluarga setelah pembinaan.

“Kesembilan, Painterleigh tidak mengikuti masukan atau umpan balik publik, sehingga Painterleigh tidak mengikuti rekomendasi reformasi yang dibuat oleh pemantau pemilu.” Dengarkan berita dan pembaruan terkini kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top