Cerita WNI di Australia tentang Larangan Bos Hubungi Pegawai di Luar Jam Kerja

CANBERRA, virprom.com – Australia kini memiliki aturan yang mengizinkan pekerja untuk tidak menyelidiki masalah pekerjaan di luar jam kerja.

Artinya, ketika mereka pulang, mereka tidak perlu menjawab email, SMS, pesan WhatsApp, atau jika atasan menelepon mereka.

Aturan yang dikenal dengan hak opt out ini mulai berlaku pada Senin (26/08/2024) bagi perusahaan yang mempekerjakan sedikitnya 15 orang karyawan.

Baca Juga: Australia Berlakukan UU Larang Kantor Memanggil Karyawan Di Luar Jam Kerja, Ini Tujuan dan Biayanya

Leddy, seorang warga negara Indonesia yang bekerja di sebuah stasiun televisi komersial di Australia, mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan win-win solution bagi para pekerja dan manajer senior.

“Kadang-kadang, ketika supervisor tidak bisa mengelola tempat kerja dengan baik, yang paling menanggung beban adalah karyawannya, seperti meminta cuti atau meminta mereka melakukan pekerjaan ekstra,” ujarnya.

“Dengan peraturan baru ini, saya pikir pengusaha akan dipaksa untuk mengatur segalanya dengan lebih baik… mereka tidak bisa begitu saja menyuruh orang untuk datang ketika merekalah yang tidak bisa mengatur waktu mereka.” “

Denda sebesar AUD 18.000 atau lebih dari Rp 180 juta dapat dikenakan kepada direktur atau tempat kerja yang melanggar aturan ini, atau terus berkomunikasi dengan karyawan di luar jam kerja.

Namun hak pemutusan hubungan juga berlaku bagi siapa saja yang menghubungi karyawan di luar jam kerja untuk urusan pekerjaan, misalnya pelanggan perusahaan. Dianggap sebagai “kemajuan”

Meski Lady tak harus bekerja ekstra keras di pekerjaannya saat ini, ia mengaku bersyukur aturan ini memberikan batasan yang jelas antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

“Saya rasa aturan ini belum menjadi solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan lembur di sejumlah industri,” ujarnya.

“Tetapi (aturan) ini jelas merupakan langkah ke arah yang benar…agar karyawan tidak kelelahan dan bisa menikmati pekerjaannya namun tetap memiliki kehidupan pribadi.”

Rayna, warga negara Indonesia yang bekerja di sebuah perusahaan distribusi di Sydney, mengaku kaget mendengar putusan tersebut.

“Jelas ada masyarakat yang merasa harus diatur,” ujarnya.

“Menurut saya, keseimbangan kehidupan kerja di Australia cukup baik.”

Reyna, yang bekerja di bagian keuangan perusahaan, mengatakan dia jarang harus bekerja lembur dibandingkan dengan manajer atau tim operasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top