Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

JAKARTA, virprom.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan salah satu kendala yang dihadapinya saat memimpin lembaga antirasuah adalah terlalu banyaknya anggota partai politik selain KPK.

Menurut Agus, persoalan tersebut merupakan salah satu kendala yang dihadapinya selama menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2015 hingga 2019.

Agus mencontohkan, penyidik ​​yang bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi sebenarnya merupakan bawahan atasan di Kejaksaan Agung, Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapoli).

Baca juga: Prabowo Disebut Menderita Jika Kepengurusan KPK Pimpinan Jokowi Buruk

“Penyidik ​​ada yang berada di bawah Irjen Pol, ada pula yang berada di bawah Kejaksaan. Tidak hanya Irjen Pol dan Wakil Irjen Pol, tapi juga dari BIN (Badan Intelijen Negara). kata Agus dalam diskusi online di YouTube Friends of Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (12/5/2024).

Menghadapi situasi tersebut, Agus bertanya-tanya ingin bekerja sama dengan siapa. Karena dia sendiri sedang berusaha mandiri.

Menggambarkan situasi tersebut, Agus ingin tidak ada wakil kejaksaan atau kepolisian di pimpinan KPK terpilih.

Dengan cara ini, orang yang dipilih bisa mandiri dan efisien sepenuhnya.

“Tidak ada keterwakilan (polisi atau jaksa) karena itu yang kami inginkan,” kata Agus.

Pada forum yang sama, Zainal Arifin Mokhtar, Dekan Fakultas Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) juga berpendapat bahwa pimpinan KPK harus memiliki perwakilan dari kejaksaan, dan polisi harus dicopot dari jabatannya. tangan Presiden Joko Widodo Said (Jokowi).

Baca juga: ICW Kritik Komposisi Komite Pimpinan KPK: Rentan Infiltrasi Konflik Kepentingan

Menurut Zainal, pandangan pimpinan KPK yang menyebut oknum jaksa dan polisi pasti salah adalah salah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan ada kepentingan luar yang menyusup ke KPK.

Ia juga khawatir Kejaksaan Agung dan Polri sedang mempersiapkan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kami tidak tahu alasannya apa, misalnya untuk pemberantasan korupsi, apakah untuk kepentingan Jaksa Agung, apakah untuk kepentingan Kapolri.

Kebetulan masa jabatan Ketua KPK saat ini akan berakhir pada Desember 2024.

Baca juga: Jokowi Minta Tak Curang dalam Pemilihan Pimpinan KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ali Dwipayana mengatakan, penetapan calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK periode 2024-2029 akan diumumkan pada Mei 2024.

Menurut Ali, pembentukan Pancel masih dalam proses. Pancel terdiri dari lima perwakilan pemerintah dan empat perwakilan masyarakat sipil.

Pembentukan Komite Pembina KPK masih dalam proses dan akan diumumkan pada bulan ini, kata Ali saat dikonfirmasi virprom.com, Rabu (5 Agustus 2024). Dengarkan berita terkini dan cerita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top