Cerita Perempuan Kena Denda Parkir Rp 227 Juta, Bagaimana Ceritanya?

LONDON, virprom.com – Seorang wanita di Darlington, Inggris terancam denda parkir sebesar 11.000 poundsterling atau sekitar Rp 227 juta akibat aturan parkir ketat yang baru-baru ini diterapkan oleh Excel Parking Services.

Penduduk Darlington, Hannah Robinson, secara teratur memarkir mobilnya di Feethams Leisure Centre.

Meski selalu membayar tiket parkirnya, ia didenda karena aturan bahwa tiket parkir harus dibeli dalam waktu lima menit setelah tiba.

Baca juga: Media Australia Puji Indonesia di 16 Besar Piala Asia, Tetap Tegar Meski Tanpa Parkir Bus

Aturan ini diberlakukan untuk mencegah tempat parkir mobil digunakan sebagai area penjemputan bioskop tanpa membayar.

Tempat parkir dipantau oleh kamera ANPR yang mencatat waktu masuk dan keluar kendaraan.

Sejak 2021, Robinson telah menerima 67 denda, masing-masing sekitar £170 (Rs 3,5 juta), karena kesulitan menyelesaikan transaksi dalam batas waktu karena buruknya konektivitas internet di tempat parkir mobil.

Seperti dilansir NDTV, Robinson yakin aturan tersebut tidak adil bagi pengemudi yang telah membayar untuk parkir secara legal.

“Ini konyol. Saya membayarnya. Saya mencoba selama lima menit. Mereka tidak peduli. Saya melakukan semua yang saya bisa untuk menghubungi mereka,” kata Robinson kepada BBC News.

Pengemudi lain juga mengeluhkan batasan lima menit, terutama bagi mereka yang memiliki kendala mobilitas atau membawa anak-anak.

Baca juga: Diduga Parkir Sembarangan, Mobil Ini Dicoret Spidol dan Ban Diblokir

Aturan baru tersebut terus menuai kritik dari pengemudi yang merasa dirugikan, sedangkan Excel Parking Services belum memberikan komentar resmi atas keluhan tersebut. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top