Cerita Keluarga Afif Maulana, Dimarahi Polisi hingga Diminta Tanda Tangan Agar Kasus Tak Dilanjutkan

JAKARTA, virprom.com – Keluarga Afif Maulana, siswi SMA di Padang yang meninggal dunia setelah ditangkap polisi, mengaku ditegur polisi dan meminta mereka menandatangani surat pembukaan kasus kematian putranya. Saat ditelusuri penyebab meninggalnya Afif, rangkaian tersebut tak berlanjut.

Ibunda Afif, Anggun Andriani mengungkapkan, ia ditegur Polsek Padang Kuranji saat datang menanyakan kematian Afif.

Anggun mengatakan polisi sangat marah dan Afif tewas setelah terjadi perkelahian.

“Saat saya pertama datang, polisi sudah marah. Katanya anak ibu saya berkelahi, loncat-loncat. Dan saya yakin anak saya tidak akan melawan,” kata Anggun saat jumpa pers di Gatot Subroto. Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2024).

Polisi juga menuduh Afif membawa senjata tajam.

Baca juga: Membantu Keluarga Afif Rumi, LBH: Sejak awal kami ragu Polda Sumbar bisa menyelesaikan masalah.

“Anak saya belum pernah menyentuh senjata tajam. Umurnya kurang dari 13 tahun, badannya kecil,” kata Anggun.

Ayah Afif, Afrinaldi mengungkapkan, polisi juga meminta kakek Afif menandatangani surat dan persetujuan untuk tidak melanjutkan kasus terkait kematian Afif.

 

“Iya, saat itu kakek (yang diminta tanda tangan) adalah suami dari tante yang terjatuh, makanya dia yang pertama melapor ke polisi, makanya dia menghubungi petugas polisi, katanya disuruh tanda tangan. surat. Mereka tidak mengajukan perkara,” kata Afrinaldi.

Namun pihak keluarga menolak menandatangani surat tersebut karena menduga kematian Afif tidak wajar.

Baca Juga: Ibu Afif Maulana: Yang Terhormat Kapolri di Negeri Ini dan Kapolri di Negara, Tolong Panggil Orang yang Memperkosa Anak Saya, Bukan Orang yang Bikin Viral Ini.

Keluarga curiga setelah polisi menyebut Afif tewas akibat perkelahian lalu terjun ke sungai.

Bahkan, tak tertindihnya jenazah Afif menunjukkan Afif terjatuh ke sungai. Sebaliknya, tubuh Afif mengalami luka memar.

Sebelumnya, Irjen Pol Suharyono mengatakan kasus tewasnya siswa SMA berhuruf AM (12) di Sungai Batang Kuranji Padang sudah selesai. Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ditemukan bukti baru.

Suharyono mengatakan, timnya menduga AM meninggal dunia setelah terjatuh ke sungai dan terbentur benda keras hingga menyebabkan tulang rusuknya patah.

Hasil otopsi menunjukkan terdapat 6 patah tulang pada tulang rusuk belakang sisi kiri dan patah tersebut menyebabkan paru-paru pecah.

Penyebab kematiannya patah tulang rusuk dan paru-paru kolaps, kata Suharyono kepada wartawan di Polda Sumbar, Minggu (30/6/2024).

Sementara hasil pemeriksaan LBH Padang, sebelum meninggal, Afif sempat dipukuli dan ditemukan luka lebam di tubuh korban. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top