Catat, Kode Pelat Nomor di 3 Provinsi Papua Resmi Berubah

JAKARTA, virprom.com – Setidaknya ada tiga provinsi di Indonesia yang resmi mengganti kode Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau pelat nomornya pada tahun ini.

Tiga provinsi berasal dari Papua, yakni Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah. Dengan cara ini, cakupan penomoran kendaraan yang sah di dalam negeri akan diperluas.

Hingga Rabu (21/8/2024) di laman Korlantas, perubahan pertama datang dari Papua Barat Daya yang mengganti plat nomornya dari PB menjadi PY pada Mei 2024.

Baca Juga: Hasil Uji Akselerasi 0-100 kmpj, Honda e:N1 alias Electric HR-V

Sedangkan nama PB masih digunakan untuk kendaraan asal Papua Barat.

Kemudian pada Juli 2024, Pemprov Papua Selatan mengganti pelat nomornya dari PA menjadi PS. Jadi saat ini PA hanya digunakan di provinsi Papua (Tengah).

Setelah Provinsi Papua Selatan, Pemprov Papua Tengah juga menyebut kendaraan di sana saat ini menggunakan plat nomor kode PT, bukan lagi PA seperti dulu.

Penggunaan PT ditandai pada Senin (19/8/2024) saat Direktorat Lalu Lintas Polda Papua menyerahkan PT nomor plat 1 kepada Plt Gubernur Papua Tengah Rebecca Hallock.

Baca juga: Jangan Hanya Gunakan Oli yang Lebih Tipis pada Sepeda Tua

“PT itu singkatan dari Papua Tengah jadi bagian dari penyesuaian administrasi dan identitas daerah,” ujarnya.

Pemindahan plat nomor ketiga negara bagian ini menghasilkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Perubahan ini akan berdampak besar karena berbagai daerah lain, misalnya Jakarta, Jawa Barat dan lain-lain, akan merasakan kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah dari pajak kendaraan. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top