Catat, Ini Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Tol yang Kena Kamera ETLE

JAKARTA, virprom.com – Kamera elektronik (ETLE) atau tiket elektronik untuk menegakkan peraturan lalu lintas telah dikerahkan di jalan raya maupun di banyak jalan tol di Indonesia untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Penerapan tilang elektronik di jalan tol difokuskan untuk mencegah kendaraan berlebihan atau melebihi batas kecepatan dan kelebihan beban dimensi (ODOL).

Penindakan pelanggaran ngebut berlebihan di situs resmi Indonesia Baik mengacu pada ketentuan kecepatan kendaraan di jalan tol yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 79 Tahun 2013.

Baca juga: Cara Membuka STNK Jika ETLE Tidak Terbayar

Kebijakan ini juga diperkuat dengan ayat 4 pasal 3, ayat 4 pasal 23 Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan (Permenhub).

Disebutkan, kecepatan kendaraan bermotor yang melaju di jalan tol bervariasi antara 60 hingga 100 kilometer per jam (kpj), tergantung lampu lalu lintas yang dipasang.

Rinciannya sebagai berikut: Kecepatan terendah pada kondisi arus bebas adalah 60 km/jam, kecepatan tertinggi pada jalan antar kota adalah 100 km/jam, dan tertinggi adalah 50 km/jam pada perkotaan untuk pemukiman.

Baca juga: Selain ETLE, Berikut 7 Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Ditilang Secara Manual

Untuk mendeteksi kecepatan, sejumlah kamera pengukur kecepatan telah dipasang di berbagai titik jalan terburuk untuk memantau pengemudi.

Sementara itu, akan dipasang sensor With In Motion (WIM) untuk mendeteksi batas maksimal muatan kendaraan pada tiket kelebihan beban.

Alat ini memberikan informasi data mengenai muatan suatu kendaraan. Aturan mengenai sanksi kelebihan beban tertuang dalam Pasal 307 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya Nomor 22 Tahun 2009.

  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top