Catat, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah

 

Klaten, virprom.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Hal ini tidak hanya menguntungkan para pengurang pajak saja, namun para pembuat pajak juga bisa mendapatkan manfaatnya. 

Diyakini bahwa orang-orang akan mendapat manfaat dari masa-masa indah. Seperti diketahui, setiap kendaraan harus dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku. Setiap pengemudi juga harus melapor saat diperiksa pihak berwajib.

Berdasarkan informasi dari situs resminya, pada Selasa (21/5/2024) Babinda Jawa Tengah akan memberlakukan penurunan tarif pajak kendaraan mulai 20 Mei 2024. Simak detail programnya di bawah ini:

 Baca Juga: Haramnya Jual Beli Mobil yang Pajaknya Mati

  Pembebasan BBNKB II dalam dan luar provinsi: mulai tanggal 20 Mei 2024 sampai dengan 19 Desember 2024 Pengurangan pajak tahunan: mulai tanggal 20 Mei 2024 sampai dengan 19 Desember 2024 Pembebasan pembayaran pajak progresif: mulai tanggal 20 Mei 2024 sampai dengan tanggal 19 Desember, Pembebasan PKB Tahun 2024: 20 Mei 2024 s/d 20 Agustus 2024.

Masyarakat diimbau menjauhi program Samsat Jateng. Selain itu, pajak kendaraan juga bisa dibayar hingga 60 hari sebelum tanggal jatuh tempo, sehingga tidak perlu menunggu karena Anda sudah bisa mendapatkan refund.

Masyarakat tidak perlu membayar biaya perubahan nama karena ada skema pembebasan BBNKB-II. Meski hanya 1 persen dari harga sebuah mobil baru, angka ini bisa sangat besar. Misalnya harga BBNKB mobil Rp 300 juta, maka harga BBNKB-II Rp 3 juta.

Baca juga: Alur Pajak Penghasilan di IKN

Perlu diketahui bahwa BBNKB-II berarti perubahan nama dari pemilik sebelumnya menjadi pemilik atau tidak. Jadi, jika Anda membeli mobil bekas, warisan atau hadiah mungkin termasuk dalam kategori ini.

Jika kita terlambat membayar pajak, kita akan mendapatkan keringanan berupa pengurangan PKB sebesar 10 hingga 50 persen dan denda keterlambatan dengan batas waktu 1 hingga 5 tahun.

Selain itu, Anda tidak akan dikenakan pajak progresif yaitu pajak kendaraan lain. Misalnya untuk dua, tiga, dan seterusnya. Semakin banyak mobil yang Anda miliki, semakin sukses pajak Anda.

 Baca Juga: Tahun lalu pajak, tahun ini saatnya pajak menindak pengguna internet

Jika ingin memanfaatkan kesempatan ini, segera datang ke Samsat Jawa Tengah setelah program berlangsung. Pantau terus berita dan saluran berita kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top