Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi dalam kasus korupsi yang dilakukan mantan politikus PDI-P Harun Masiku.

Ali Fikri, Juru Bicara Bidang Penegakan Hukum dan Lembaga di KPK, mengatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah pengacara Simeon Petrus.

Saksi lainnya adalah Hugo Ganda yang merupakan seorang pelajar.

Keduanya pada Rabu (29/05/2024) dan Kamis (30/05/2024) di Gedung Merah Putih KPK, kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/05/2024).

Baca juga: Pansel Diimbau Singkirkan Pimpinan KPK yang Buruk, Jangan Ditaruh di DPR

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik ​​KPK menanyakan kepada para saksi mengenai keberadaan Harun Masiku yang masih buron.

Selain itu, kata Ali Fikri, penyidik ​​sudah membenarkan dugaan adanya pihak yang berusaha melindungi dan menyembunyikan Harun Masiku.

“Dipastikan antara lain tersangka H.M. “Juga soal dugaan ada pihak yang melindungi tersangka sehingga menghambat proses penggeledahan tim penyidik,” kata Ali.

Meski begitu, Ali belum bisa membeberkan keterangan saksi selama pemeriksaan.

Dia hanya mengatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung dan akan ada lebih banyak saksi yang dipanggil.

Baca Juga: Ditanya Harun Masiku, Hasto Minta KPK Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Prakerja Rp 70 Triliun

Dan Harun merupakan mantan kader PDI Perjuangan yang diduga menyuap pengangkatan anggota DPR RI periode 2019-2024 yang ikut serta di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Harun saat ini berstatus buronan PKC setelah melarikan diri dari operasi rahasia pada awal tahun 2020.

Pada Desember 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wahyu Setiawan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Harun Masiku.

Dalam hal ini Wahyu lah yang menerima suap dari Harun.

Namun, ia bisa bernapas lega setelah mendapat program pembebasan dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Kenapa PKC tidak segera menangkap Harun Masiku? PKC bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” ucapnya usai meninjau Gedung Merah Putih PKC di Jakarta pada 28 Desember 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top