Cara Singapura Batasi Garam dan Lemak Jenuh pada Makanan

virprom.com – Pola makan di Singapura yang tinggi garam, berbagai makanan pedas, dan lemak jenuh jelas dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke dalam jangka panjang.

Pemerintah Singapura juga berupaya mengubah kebiasaan makan warganya agar lebih sehat dan peduli terhadap nilai gizi produk makanan.

Ini adalah salah satu cara untuk menunjukkan status gizi yang dibutuhkan untuk produk yang mengandung gula. Dengan cara ini pelanggan dapat mengetahui seberapa enak makanan tersebut.

Produk dengan tambahan rasa yang berbeda akan dinilai dari “A” hingga “D”, di mana D adalah nilai pilihan terbaik karena mengandung terlalu banyak natrium atau lemak jenuh.

Langkah ini mengikuti keberhasilan penggunaan merek Nutri-Grade yang wajib ada pada minuman kemasan dan minuman segar. Minuman dengan kadar gula di atas ambang batas adalah “C” dan “D” dan iklan produk berlabel “D” dilarang.

Baca Juga: Makanan Apa yang Harus Dihindari Saat Kolesterol Tinggi? Ini daftarnya

Akibat peraturan pelabelan dan pembatasan iklan, masyarakat Singapura kini mengonsumsi lebih sedikit gula.

Pelabelan telah meningkatkan selera masyarakat terhadap gula. Tahun lalu, dua pertiga minuman kemasan di pasaran sudah memiliki label A dan B, kata Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung. ke Asiaone.

Pada konferensi Organisasi Dokter Keluarga Dunia Asia Pasifik pada 22 Agustus 2024, ia mengatakan akan memperluas pelabelan tingkat nutrisi ke banyak produk lainnya.

Produk yang dimaksud antara lain garam, saus dan penyedap rasa, mie instan, dan minyak goreng yang dianggap sebagai sumber lemak jenuh di masyarakat.

“Karena ada pilihan sehat lainnya seperti makanan dan alat masak, maka keempat produk tersebut harus mengandung nutrisi,” ujarnya.

Baca Juga: Studi: Makan Garam Tingkatkan Risiko Kanker Perut Hingga 40 Persen

Ia menambahkan, pemerintah Singapura pada awalnya akan fokus pada garam dan lemak jenuh. Hal ini juga memberikan waktu bagi perusahaan untuk menyesuaikan diri dengan undang-undang baru tersebut.

Garam, juga disebut natrium klorida, mengandung sekitar 40 persen natrium dan 60 persen klorida. Sedangkan lemak jenuh merupakan lemak makanan yang mengeras pada suhu ruangan.

Makanan seperti mentega, minyak sawit dan kelapa, keju, dan daging merah tinggi lemak jenuhnya.

Terlalu banyak garam dalam makanan dapat menyebabkan tekanan darah tinggi, sehingga meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular. Sementara itu, asupan lemak yang tinggi dikaitkan dengan obesitas, penyakit jantung dan penyakit jantung, serta beberapa jenis kanker.

Para ahli mengatakan pemberian label Nutri-Grade secara tertulis dapat memudahkan konsumen menentukan kadar gula, garam, atau lemak pada produk yang mereka beli.

Saat ini, kurang dari lima persen mie instan yang beredar di pasaran adalah sektor kesehatan. Sementara itu, iklan minyak goreng seringkali menyesatkan. Memiliki sistem pelabelan yang wajib akan memudahkan konsumen dalam memilih produk yang tepat.

Baca Juga: 5 Minuman Terburuk yang Mempengaruhi Kadar Gula Darah Dengarkan berita dan berita pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran pesan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top