Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru Kas Keliling via Pintar BI

virprom.com – Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan pengiriman uang baru melalui Mobile Cash melalui situs Smart BI. Terdapat 449 titik layanan yang dipublikasikan di halaman Penukaran dan Penarikan Uang Rupiah (PINTAR).

Masyarakat Indonesia yang ingin menukarkan mata uang baru tersebut dapat mendaftar terlebih dahulu di laman PINTAR BI di cerdas.bi.go.id. Tahun ini, jumlah maksimal penukaran baru di rekening seluler BI adalah Rp4 juta dibandingkan Rp3,8 juta per orang.

Saat mendaftar, orang memilih lokasi Mobile Cash untuk menukar mata uang baru di situs. Selain itu, masyarakat dapat menukarkan uang sesuai tanggal, waktu, dan tempat yang ditentukan.

Bagi Anda yang ingin melihat lokasi Mobile Cash lainnya, berikut cara melihatnya secara detail di halaman cerdas.bi.go.id.

Baca Juga: Cara Penukaran Mata Uang Baru di Situs Smart BI serta Syarat dan Ketentuan Cara Cek Situs Penukaran Mata Uang Baru Mobile Cash di Pintar BI

Kunjungi halaman https://pintar.bi.go.id/ Pada halaman utama, pilih penukaran mata uang Rupiah melalui menu Mobile Cash. Pilih wilayah yang ingin Anda tukarkan Rupiah dengan uang seluler. Klik pada tombol ‘Lihat lokasi’ Jika Anda ingin memesan penukaran mata uang, klik “Pilih” lokasi, tanggal dan waktu. Masukkan informasi diri Anda berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, nomor telepon dan alamat email. Masukkan jumlah koin Rupiah atau bagiannya sesuai aturan jumlah pecahan yang diterima penukaran. Kemudian lakukan pemesanan untuk menerima bukti pemesanan dengan imbalan formulir digital atau cetak. Syarat penukaran mata uang baru di BI

Saat memesan bursa baru, ada sejumlah kriteria yang harus dipertimbangkan orang. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, tempat dan waktu yang telah ditentukan pada tiket. Pihak money changer wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran uang dalam bentuk digital maupun cetak. Penukar uang Rupiah yang menggunakan mobile money wajib membawa mata uang Rupiah dengan nama yang benar sebagaimana tercantum pada bukti pemesanan, Bank Indonesia memberikan refund kepada masyarakat yang menukarkan uang setara dengan mata uang Rupiah yang dapat ditukarkan, yang dapat ditukarkan dengan menggunakan mata uang Rupiah. pecahan yang sama atau berbeda dan penggantian mata uang Rupiah akan diberikan sepanjang dapat diketahui sifat mata uang Rupiah keasliannya. Sebelum melakukan penukaran uang melalui telepon pada tanggal yang tertera pada tanda terima pesanan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak dapat ditentukan. digunakan untuk melakukan pemesanan baru pada layanan penukaran uang seluler, tetapi dapat digunakan kembali untuk wesel seluler bila tanggal yang tertera pada kwitansi hilang. Sebuah metode mengklasifikasikan mata uang sebelum ditukarkan

Perlu diketahui bahwa uang logam rupiah penukaran disortir dan dikemas dengan ketentuan sebagai berikut: Uang logam rupiah digolongkan menurut jenis pecahan dan tahun penerbitannya, disusun searah dan dipisahkan dari uang logam rupiah yang masih dapat dinegosiasikan dan tidak dapat ditukarkan. mata uang rupiah yang dapat dinegosiasikan. Jangan menggunakan pita perekat, selotip atau staples untuk mengumpulkan atau merekatkan uang logam rupiah.

Berikut cara melihat lokasi penukaran uang seluler baru di Pintar BI. Untuk informasi selengkapnya, silakan kunjungi cerdas.bi.go.id.

Baca Juga: Hari Ini Dibuka, Begini Cara Tukar Mata Uang Baru Lebaran 2023 Dengan PINTAR BI

Dapatkan pembaruan harian tentang teknologi dan gadget pilihan. Bergabunglah dengan saluran WhatsApp KompasTekno.

Untuk melakukan ini, klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus menginstal aplikasi WhatsApp terlebih dahulu di ponsel Anda.

Dengarkan berita dan pilihan terbaru kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran baru favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top