Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar…

JAKARTA, virprom.com – Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengomentari pemohon yang tidak bersedia membacakan pokok-pokok permohonannya saat debat pemilu (Pileg) 2024 di Pengadilan Pidana (MK) Jakarta Pusat. Jumat (3/5/2024).

Nomor Pemohon. 42-02-05-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Alfian Bara, Anggota Legislatif (Calon) DPRD Provinsi Sulut dari Partai NasDem, tampil secara daring. Mendengar letusan Gunung Ruwang.

Suara Alfian pecah saat mencoba menjelaskan maksud permintaannya.

Karena persoalan kebisingan, Arif menanyakan ke mana pemohon harus pergi dalam perkara tersebut. Pasalnya, Arif mendengar suara klakson mobil.

“Pemohon ini salah satu pelamar. Suara apa itu? Di pinggir jalan, Pak?” tanya Arief Alfian pada Jumat.

“Iya pak. Sudah datang,” kata Alfion dengan suara terbata-bata.

Baca Juga: Hakim MA Gandeng Tangan Pemilihan Juri Nasional: Kalau Seperti Ini Tak Kalah 2-1

Arief kemudian mengingatkan pemohon untuk menghadiri sidang di tempat yang semestinya, meski dilakukan secara online.

“Semua tahu, untuk melakukan ini melalui Internet, perlu menggunakan tempat yang bagus, bukan mobil. Misalnya, mengirim pekerjaan ke pasar melalui Internet bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan,” kata Arief.

Meski demikian, Arif meminta Alfian tetap membaca pokok-pokok karya tersebut. Serangkaian pertanyaan diajukan Arief untuk mendalami pokok-pokok proposal.

Saat ditanya soal usulan Nasdem, Alfian mengaku tak menerimanya karena tak punya cukup waktu untuk mengambilnya.

“Tidak pak. Kemarin Tetua bilang hanya memberi waktu tiga hari saja,” kata Alfian.

“Iya iya, 3 hari. Kalau setahun sudah diserahkan, tidak akan selesai ya… Tapi benarkah tidak ada ide?” Jawab Arif.

Baca Juga: Hakim Saldi Tegur Pemohon Keterlambatan Sidang: Kalau Terlambat Terus, Tekan Dia.

Usai bertanya, Arif meminta Alfian membacakan pokok-pokok permintaan tersebut. Saat itu, suaranya kembali pecah.

Arif kemudian bercanda bahwa mendengar suara pecah-pecah membuatnya lapar.

“Kalau di internet begini, kebisingannya sedang-sedang saja, kita hanya teriak-teriak. Jadi lapar,” ujarnya sambil tertawa.

Dalam kasus Alfian, Alfian mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi karena merasa suaranya berkurang di banyak TPS.

Sementara itu, Alfian meminta pengadilan menjadwalkan ulang sidang agar bisa dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Namun, Arif menolak permintaan tersebut.

“Jadi, ada beberapa hal yang saya fokuskan, terkait penghitungan suara. Benar Yang Mulia, karena saya sedang dalam perjalanan menunggu pengacara, Pak. Mendadak,” ujarnya. katanya.

Makanya (harus rencana) kalau ke Jakarta tidak bisa karena bandara tutup, harus rencana online. Harus ada di suatu tempat untuk membawa layanannya, kalau tidak nanti bingung, jelas Arief.

  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top