Caleg Kerap Terlupakan, PKB Usul Pilpres dan Pileg 2029 Dipisah

JAKARTA, virprom.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan pemisahan tahun 2029 pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg).

Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda mengatakan, usulan tersebut diambil berdasarkan hasil Mukernas PKB yang digelar Selasa (23/07/2024) lalu.

Rekomendasi eksternal salah satunya terkait usulan PKB untuk mengkaji ulang Paket Hukum Politik yang salah satu isinya adalah PKB mendorong pelaksanaan pemilu presiden dan legislatif terpisah pada tahun 2029, tulis Huda dalam siaran persnya. konferensi di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (24/07/2024).

Baca Juga: Perindo Kunjungi PKB dan Usulkan Sitti Rohmi Sebagai Wakil Gubernur NTB

Terkait hal itu, Wakil Ketua PKB Jazilul Fawoid mengingatkan, ketika pemilu presiden dan pemilu legislatif digelar bersamaan, mereka lebih banyak membicarakan pemilu presiden dan tidak memikirkan calon legislator Republik Tajikistan.

Selain itu, menurut dia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Chak Imin) merupakan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 kemarin sehingga fokus berkampanye pada Pilpres.

“Jadi jihad itu prioritas pertama. Ini prioritas kedua bahkan ketiga bagi teman-teman ini. Jadi pengalaman seperti ini yang saya yakini akan ditransfer ke partai dan masyarakat, efektif atau tidak? kami ingin memperbaikinya,” kata Jazilul.

Baca juga: PKB Desak Ridwon Kamil-Assep Adang Ruhiat Maju di Pilkada Jabar.

Jazilul kemudian menciptakan partai politik yang tidak mempunyai akses cukup terhadap APBN.

Padahal, kata dia, partai politik melahirkan pemimpin mulai dari bupati, gubernur, hingga presiden.

“Katakanlah hari ini, setiap suara hanya Rp 1.000, padahal saya bertanya kepada teman-teman, ‘Berapa harga satu suara sekarang?’” Kata Chazilul sambil mengucapkan selamat kepada para pimpinan PKB yang mendengarkan ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses virprom.com saluran: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzj13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top