Cak Imin Mengaku Sudah Tandatangani Izin Rapat Pansus Haji 2024

JAKARTA, virprom.com – Wakil Presiden Korea Utara Muhaimin Iskandar atau Chak Imin mengaku telah menandatangani izin sidang Panitia Khusus (Pansus) tentang hak penyidikan terkait haji 2024.

Penyelenggaraan haji tahun ini dinilai menjadi tanda korupsi akibat pengalihan tambahan kuota haji sebesar 50 persen ke program haji plus.

Intinya saya menandatangani izin pertemuan itu, kata Chak Imin saat jumpa pers di Jakarta, Indonesia, Minggu, 21 Juli 2024.

Baca Juga: Chuck Imin Sebut Panitia Evaluasi Haji Khusus Akan Bekerja Saat Libur Korea Utara

Namun, Chak Imin mengatakan, karena masa libur, banyak anggota DPRK di daerah yang masih dijadwalkan untuk melakukan pertemuan.

Ia berharap para anggota Republik Korea merencanakan pertemuannya sesuai dengan jadwal masing-masing.

Chuck Imin berkata, “Kalau istirahat, sesuaikan waktunya.”

Chak Imin mengaku tak ikut campur dalam proses penunjukan ketua pansus haji. Pimpinan Republik Korea menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada anggota Panitia Khusus Haji.

Chak Imin kemudian mengatakan, Komisi Haji Khusus akan fokus pada penggunaan dokumen izin kedatangan yang tidak sesuai.

Baca Juga: Pansus Evaluasi Haji, Chak Imin: Jadi tidak ada salahnya merugikan jamaah.

“Kita akan fokus pada yang disebut-sebut visa yang tidak sesuai hukum, fokus di situ,” kata Ketum PKB.

Sebelumnya, anggota Pansus Haji Luluk Noor Hamida mengatakan, rapat pendiri hari ini ditunda hingga pekan depan karena ada kendala teknis.

Luluk menjelaskan kendala teknis tersebut disebabkan pertemuan dilakukan di tengah jeda.

Politisi PKB itu mengaku ada kendala dengan perlunya penundaan pertemuan meski sudah mendapat izin dari pemimpin Korea Utara Puan Maharani.

Luluk mengatakan, ada tanda-tanda korupsi pada ibadah haji tahun ini karena adanya pengalihan kuota haji lebih dari 10 orang.

“Harusnya hanya 8 persen atau sekitar 1.600. Dengarkan berita terhangat dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda dan akses saluran berita virprom.com: https://www.whatsapp. com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Periksa apakah Anda telah menginstal WhatsApp?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top