Bus Bekas AKAP dan AKDP yang Dipakai Lagi Sering Kecelakaan

JAKARTA, virprom.com – Kecelakaan yang melibatkan bus wisata yang membawa ratusan pelajar di Subang, Jawa Barat, mengungkap hal baru. Beberapa di antaranya didasarkan pada armada lama perusahaan yang masih beroperasi hingga saat ini.

Ada dugaan kendaraan tersebut berasal dari konvoi AKDP yang bermarkas di Wonogiri Batutno. Mobil ini dibeli sebagai mobil wisata. Dia berumur 18 tahun.

Djoko Setijowarno, Konsultan Proyek Penelitian Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pembangunan Daerah Asosiasi Transportasi Indonesia Pusat (MTI), mengatakan hampir semua kendaraan wisata yang terlibat kecelakaan menggunakan kendaraan AKAP/AKDP.

Baca juga: Hindari Tabrakan, Begini Cara Kunci Sepeda Anda

Djoko dalam keterangannya mengatakan, “Dan korban meninggal semuanya sama, yakni tidak memakai sabuk pengaman, dan bodi mobil keropos sehingga jika terjadi kecelakaan dapat merusak bentuk dan meremukkan korban.” ) . /5/2024).

Menurut dia, pemerintah telah menetapkan aturan batas usia kendaraan bermotor namun tidak aktif menegakkannya.

“Mobil tua tidak dikecualikan. Namun dijual kembali sebagai kendaraan angkutan umum karena masih berpelat kuning, sehingga bisa saja KIR tapi tanpa izin. Situasi ini terus berlanjut dan tidak bisa dibiarkan,” kata Djoko. “

Baca juga: Bahaya Tersembunyi Naik Bus, Banyak Orang Makannya

Dia menjelaskan, saat bus mogok di Pamijahan (Cianjur) pada 2022, Direktur Humas dan Direktur Cabang Angkutan Rakyat melihat bus wisata yang parkir di sana membawa wisatawan berwisata.

Ternyata semua bus berpelat kuning dan ada stiker KIR. Namun tidak satupun dari mereka yang terdaftar di SPIONAM, juga tidak memiliki lisensi apapun.

“Pengawasan terhadap bus wisata harus diperkuat dan perusahaan bus yang mengabaikan peraturan mengemudi harus dihukum,” kata Jocko.

“Sudah waktunya bagi industri otomotif untuk berhenti menginginkan pengemudi disalahkan,” katanya. “Sekarang pengemudi adalah korban dalam setiap kecelakaan.” Dengarkan berita di ponsel Anda dengan pilihan berita kami. Bergabunglah dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top