Buru Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Polda Sumbar Dianggap Jatuhkan Citra Polri

JAKARTA, virprom.com – Tindakan Polda Sumbar memburu pelaku penganiayaan Afif Maulana (12) di Padang, Sumbar dinilai tidak tepat dan merusak nama baik Polri. .

Bambang Rukminto, pengamat kepolisian di Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), mengatakan respons tersebut mencerminkan respons polisi terhadap keluhan masyarakat terhadap layanan.

Pada tahun 2024 Saat dihubungi, Selasa, 7 Februari, Bambang mengatakan, “Ini adalah akuntabilitas, yang dipahami sebagai respons cepat dan tanggap terhadap keluhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.”

Baca Juga: Kronologi Meninggalnya dan Keanehan Afif Maulana Menurut LBH Padang

Menurut Bambang, tindakan Polda Sumbar menimbulkan keraguan terhadap profesionalismenya dan mengakibatkan Polri dinilai tidak memenuhi harapan masyarakat.

“Penegakan hukum yang profesional adalah bagian dari perlindungan, pengayoman, dan pelayanan publik,” kata Bambang.

“Ketika respons polisi berbeda dengan ekspektasi warga, pertanyaannya, untuk siapa polisi bekerja?” dia melanjutkan.

Bambang menambahkan, malpraktek tersebut membuat masyarakat semakin sulit membedakan antara polisi yang melakukan pelanggaran dengan anggota Polri yang profesional dan jujur.

“Hal ini akan melemahkan semangat kepolisian yang masih baik, jujur, dan menjunjung tinggi nama baik Polri,” tutupnya.

Baca Juga: Komn KHAM Minta Polda Sumbar Ungkap Penyebab Meninggalnya Afif Maulana

Kapolda Sumbar Irjen Suharyanto Afif di Padang sebelumnya mengatakan, pihak yang membocorkan kasus Afif di media sosial akan diburu dan diselidiki.

Pasalnya, menurut Suharyanto, orasi-orasi tersebut merupakan tuduhan yang dapat mencoreng nama baik kepolisian.

Mereka merasa menjadi korban sidang pers akibat viralnya pemberitaan meninggalnya Afif.

“Dia (khawatir) berkata: ‘Apakah kamu benar-benar melihat (kejadian itu) dan mengapa kamu mengatakan itu?’ “Harus bersaksi bahwa Anda divonis bersalah oleh pers dan itu diberitakan ke pers sebelum faktanya dimuat. Buktinya sebenarnya sudah cukup ya, atau Anda hanya berspekulasi dan mengada-ada,” kata Suharyanto.

Baca Juga: Keadilan bagi Afif…

Afif merupakan siswi berusia 13 tahun yang akan lulus pada tahun 2024. ditemukan tewas di Sungai Kuranji dekat Jembatan Jalan Bypass, Padang, Sumatera Barat pada Minggu, 6 September pukul 11.55 WIB.

Jenazah Afif ditemukan mengambang di sungai dengan luka memar di punggung dan perut.

Dugaan Afif tewas akibat penyerangan polisi muncul setelah adanya pernyataan 18 pemuda yang ditangkap kepada anggota patroli Sabhara yang merupakan teman Afif.

Namun pihak Polda Sumbar membantahnya karena tidak ada saksi dalam kekerasan tersebut.

Afif tidak hadir saat polisi menangkap 18 orang yang hendak melakukan aksi tawuran di Jembatan Kuranji Padang, Minggu (6 September 2024), kata Suharyono.

“Polisi dituduh menganiaya seseorang dan menghilangkan nyawanya. Tidak ada saksi, tidak ada bukti. Tidak ada yang namanya Afif Maulana saat diperiksa 18 pemuda yang ditangkap,” ujarnya. menjelaskan. Dengarkan berita terbaru dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top