Buntut Temuan Banyak Masalah di PON XXI, Menpora Koordinasi dengan Bareskrim dan Kejagung

JAKARTA, virprom.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. 

Sebelumnya, koordinasi ini terjalin karena menerima beberapa keluhan terkait persoalan penyelenggaraan pesta olahraga tingkat nasional yang dikeluhkan oleh para atlet dan ofisial.

Beberapa permasalahan tersebut misalnya tidak bisa masuk ke GOR Indoor Sumut, terlambatnya distribusi makanan kepada atlet dan ofisial, kamar mandi kotor dan minimnya air bersih, serta terlambatnya bus atlet.

Baca juga: Menpora Laporkan Penggelapan Dana PON ke Kejaksaan dan Bareskrim

Akan ada proses formal dengan Kejaksaan dan Barescream terkait dugaan atau kemungkinan pelanggaran dalam penyelenggaraan PON XXI 2024 di Sumut dan sekitarnya, kata Menpora saat dihubungi wartawan, Rabu (11). /9/2024).

Ia berharap polisi dan kejaksaan bisa membantu setelah mencapai rekonsiliasi. Sebab kedua instansi ini merupakan kelompok kerja yang membantu pengelolaan penyelenggaraan PON XXI 2024 dalam Keputusan Presiden Republik Tajikistan Nomor 24 Tahun 2024.

Kebetulan, Kejaksaan Agung dan Bereskrim Polri merupakan kelompok kerja yang membantu pengelolaan penyelenggaraan PON XXI 2024 dalam Perpres Nomor 24 Tahun 2024. Segala permasalahan yang dilaporkan atas pengaduan penegakan hukum akan dijadikan bahan bantuan dan laporkan,” katanya.

Hingga saat ini, Kejagung mengaku belum mendapat informasi terkait koordinasi dengan Menpora terkait permasalahan yang mengemuka di PON XXI. 

Baca juga: Bareskrim Polda dan Aceh-Sumut dengan Pengelolaan Keuangan PON XXI 2024

Saat dihubungi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkam) Kejaksaan Agung Harley Siregar mengatakan, “Sejauh ini belum ada laporan dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumut. .” .

 

Sementara Direktorat Tindak Pidana Korupsi (DITPIDKOR) bersama Bareskrim Polri Polda Aceh dan Polda Sumut akan membantu pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Arif Adiharsa, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, mengatakan bantuan ini diberikan dalam rangka mencegah kemungkinan penggelapan dana dan menjamin transparansi pengelolaan anggaran acara.

Koordinasi akan dilakukan melalui satuan tugas (satgas) yang aktif membantu Polres PON XXI di Aceh dan Sumut, kata Arif kepada wartawan, Rabu (11/9/2024) di Jakarta.

Baca Juga: Barescream Polry Koordinasi dengan Satgas Penggalangan Dana PON XXI

Arif mengatakan, tugas utama Satgas ini adalah mencegah, yakni memfasilitasi dan mengendalikan penyelenggaraan PON XXI agar tertata rapi dan tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan.

Benar. Untuk membantu pengelolaan keuangan PON, Kemenpora akan bekerja sama dengan Tipidkor Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumut, kata Arif.

Terkait laporan penyalahgunaan dana PON XXI yang diselenggarakan Menpora Dito, Arief mengatakan Bareskrim tengah melakukan pengusutan menyeluruh sebagai langkah mencegah adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan.

“Kegiatan PON XXI dilaksanakan dengan tetap mencegah dan memberikan bantuan, serta tidak ada pelanggaran dalam pengelolaan keuangan,” kata Arif.

Bantuan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menjamin penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024 aman, transparan, dan bebas dari praktik korupsi yang dapat merugikan keuangan negara dan menghambat penyelenggaraan pesta olahraga nasional tersebut.

Terkait pemberitaan tersebut, akan kami kaji dan klarifikasi terlebih dahulu, ujarnya. Berita terkini dan pilihan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda, akses saluran WhatsApp virprom.com .whatsapp.com/channel/ 0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan yang Anda punya dipasang. aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top