Buntut Penyitaan Ponsel dan Buku Hasto, Penyidik KPK Dilaporkan ke Komnas HAM, Dewas, hingga Polda Metro

JAKARTA, virprom.com – Pada Senin (10/6/2024), Panitia Penyidik ​​Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lama menyita peralatan milik Sekjen PDI-P Hasto Kristiyantos dan jajarannya.

Pada Rabu (06/12/2024), Kusnadi bersama tim kuasa hukum melaporkan KPK ke Komnas HAM karena menilai lembaga antirasuah tersebut melanggar HAM dengan menyita ponsel dan buku catatan Hasto.

Sesampainya di kantor Komnas HAM, Kusnadi didampingi dua pengacaranya: Ronny Talapessy dan Petrus Selestinus yang merupakan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus.pada. 

Petrus mengungkapkan, Kusnadi merasa terancam oleh penyidik ​​KPK Rossa Purbo Bekti saat diminta menyerahkan ponsel dan buku DPP PDI-P kepada penyidik ​​KPK.

Baca Juga: Komnas HAM Akui Tak Bisa Buru-buru Usai KPK Tangkap Hape Minta Panggil Kapolri

Namun penyidik ​​KPK melakukan pembatasan kebebasan yang sewenang-wenang dan sewenang-wenang melalui penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang tidak ada kaitannya dengan pokok perkara, kata Petrus.

Oleh karena itu, ini merupakan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia, sehingga sudah diberitahukan kepada Komnas HAM, lanjutnya.

Ia pun meminta Komnas HAM memeriksa beberapa pihak terkait hal tersebut. Termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena menurutnya sebagian besar penyidik ​​KPK adalah polisi aktif dan menduduki posisi Kapolri.

“Tolong panggil Kapolri, karena yang terjadi di KPK, karena penyidiknya sebagian besar ada Polri, jadi apa pun yang terjadi di KPK, baik atau buruk, Ketua KPK tetap bertanggung jawab dalam penyidikan. Polisi, Jenderal Listyo Sigit,” kata Petrus.

Ditemui usai pengumuman tersebut, Ketua Komnas HAM Bapak Atnikė Nova Sigiro mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Kapolri akan diundang atau tidak? Sebab, Komnas HAM ingin memverifikasi kelengkapan laporan tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya. Urutan kejang

Sementara itu, Kusnadi mengungkapkan dirinya sempat merokok bersama tim media dan tim kuasa hukum Hast sebelum kejadian pengancaman itu terjadi.

Tiba-tiba Rossa datang memanggilnya dan menjelaskan bahwa namanya Hasto.

Ia kemudian menyusul Rossa hingga ke lantai dua Gedung KPK. Namun saat tak menemui Hasto, ia diinterogasi Rossa dan diminta membawa ponsel serta beberapa barang lainnya.

“Begitu saya naik ke atas, saya ambil telepon genggam saya, tapi malah digeledah. Padahal saya tidak ada sangkut pautnya dengan saksi. Katanya bapak butuh telepon seluler, makanya saya ambil telepon seluler Anda. cocok dengan apa yang dikatakan Rosa.

Baca Juga: Soal Penyitaan KPK dalam Kasus Hasto, PDI-P Minta Komno HAM Panggil Kapolri.

“Saya diancam, dibentak. Pokoknya dimarahi. Masih merasa ditipu,” sambungnya.

Dia diwawancarai penyidik ​​setidaknya selama tiga jam. Dalam pemeriksaan, dia dipanggil penyidik ​​KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top