Buntut Kasus RN di Polewali Mandar, Kompolnas Minta Jaminan Keselamatan Tahanan

JAKARTA, virprom.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta polisi menjamin hak keamanan para tahanan.

Langkah ini dilakukan setelah polisi diduga terlibat dalam kematian RN, narapidana berusia 23 tahun yang ditangkap Polda Sulawesi Barat karena dituduh mencuri biji kakao.

Baca juga: Kompolnas Minta Propam Selidiki Kematian RN di Lapas Polisi Mandarin di Polewal

Anggota Kompolnas Poengki Indarti mengatakan perlunya penguatan pengawasan proses penyidikan untuk mencegah kekerasan berlebihan terhadap tersangka.

“Selain pengawas langsung dan pengawas penyidikan pendahuluan, harus diperkuat dengan memasang video pengawas di rutan dan rutan, penyidik ​​harus dilengkapi dengan kamera tubuh, dan proses penyidikan harus direkam dengan menggunakan video dan perekam suara. kata Poengki kepada Kompas. Jumat, Selasa (17/92024).

Poengi menambahkan, tempat penahanan juga harus dilengkapi dengan sistem pengawasan video dan penerangan yang memadai, serta memastikan penyiapan ruang tahanan untuk menghindari kekerasan antar tahanan.

Baca Juga: Kompolnas Surati Polda Sulbar Soal Tewasnya RN yang Diduga Disiksa di Dalam Tahanan

Polri sudah memiliki Surat Perintah Kepala Polisi (Perkap) No. 8 Tahun 2009 tentang Penerapan Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Melaksanakan Tugas Kepolisian. Oleh karena itu, pengurus dan seluruh anggota harus menghormati hak asasi manusia dalam melaksanakan tugasnya.

Oleh karena itu, yang bersalah harus dibawa ke tanggung jawab pidana dan etika, katanya. Kronologi meninggalnya R.N

Kasus ini bermula ketika R.N. (23) dan dua anggota keluarganya ditangkap pada Rabu (11/09/2024) di Kecamatan Tapango, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

RN ditangkap karena diduga mencuri biji kakao, meski tidak ditemukan barang bukti selain pakaian RN yang disebut-sebut berbau kakao.

Baca Juga: R.N. Meninggal di Lapas Polsek Polevali Mandarin karena Bajunya Berbau Coklat, 20 Saksi Diperiksa

 

Tiga hari setelah ditangkap, RN ditemukan tewas di tahanan Polsek Mandarin Polewali dengan kondisi tubuh penuh lebam.

Kematian tragis ini diyakini akibat perlakuan buruk pihak berwenang saat penangkapan.

Nasriya, ibu RN yang satu sel bersama anak tersebut menyaksikan perlakuan brutal tersebut.

Ia melihat bagaimana polisi memukul dan menyeret RN, namun ia tidak bisa berbuat apa-apa.

“Polisi memukuli, menendang dan menyeret anak saya. Saya menyaksikan semuanya. “Setelah anak saya meninggal, tubuhnya penuh luka dan lebam,” kata Nasriya yang dirundung duka. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top