Bukan di Sekolah, Kontrasepsi untuk Remaja yang Sudah Menikah Dibagikan di Faskes

KOMPAS com – Peraturan pemerintah tentang pemberian alat kontrasepsi pada remaja menuai pro dan kontra dari masyarakat. 

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI menegaskan bahwa alat kontrasepsi hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah dan tidak diberikan di sekolah. 

“Perlu diketahui bahwa kita sepakat bahwa penyediaan alat kontrasepsi hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah, dengan tujuan untuk menunda kehamilan remaja hingga aman untuk melakukan kehamilan,” kata Ketua Pokja Kesehatan Reproduksi. Direktorat Produksi Usia dan Lanjut Usia Kementerian Kesehatan Wira Hartiti dalam sesi diskusi di Jakarta Selatan, menginformasikan Antara, Jumat (30/08/2024).

Baca juga: 5 Jenis Alat Kontrasepsi dan Efektivitasnya dalam Mencegah Kehamilan

Lebih lanjut, jelas Wira, ketentuan lebih lanjut mengenai teknis penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja akan dimasukkan dalam Proyek Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).

Dalam pelaksanaannya, penyediaan alat kontrasepsi tidak dilakukan di lingkungan sekolah, melainkan di unit kesehatan yang diawasi oleh otoritas kesehatan.

Jadi di sini alat kontrasepsi bersifat preventif bagi yang sudah menikah agar tidak hamil. “Jadi bukan berarti memberi kepada semua orang,” kata Wira.

Wira menegaskan, upaya kesehatan reproduksi anak usia sekolah dan remaja tetap berpedoman pada nilai budaya dan norma agama yang berlaku di Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, sebagai produk turunan dari Undang-Undang 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

PP tersebut antara lain mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi kepada anak usia sekolah dan remaja.

Pasal 103 ayat 1 PP tersebut menyatakan bahwa upaya kesehatan reproduksi pada sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit mencakup komunikasi, informasi dan pendidikan, serta pelayanan kesehatan reproduksi.

Ayat (4) kemudian menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi bagi pelajar dan remaja paling sedikit meliputi deteksi atau skrining dini, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan kontrasepsi. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top