Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 berlangsung seperti biasa (business as Usual).

Perayaan Hardiknas tahun ini hendaknya menjadi stimulus besar untuk meningkatkan moral bangsa, khususnya melalui pembentukan karakter.

Pendidikan karakter merupakan salah satu aspek penting dalam pendidikan karakter yang membentuk kepribadian dan moral individu atau warga masyarakat.

Dalam konteks Indonesia, penguatan pendidikan karakter merupakan pintu masuk penting dalam upaya peningkatan moralitas bangsa.

Kenapa melakukan ini? Ada dua alasan utama yang memikirkan perlunya perbaikan moral bangsa.

Pertama, pendidikan karakter, khususnya yang berkaitan dengan standar moral dan budi pekerti, harus berpijak pada pemahaman tentang sejarah berbangsa dan bernegara.

Kedua, peningkatan etos kebangsaan harus berkaitan dengan bagaimana pendidikan karakter dapat dipahami berdasarkan akarnya yaitu nilai-nilai Pancasila.

Lahirnya generasi yang tidak mengetahui akar sejarah bernegara akan menghambat pemahaman etos kebangsaan di masa depan.

Moralitas nasional adalah pemahaman kolektif tentang nilai-nilai moral dan norma-norma yang mengatur perilaku masyarakat suatu negara.

Ki Hajjar Devantara pernah menekankan pendidikan moral dalam ajarannya. Seseorang yang memiliki kecerdasan moral adalah orang yang selalu berpikir dan merasakan serta selalu menggunakan standar, ukuran dan prinsip yang ketat dalam perkataan dan tindakan.

Oleh karena itu, penguatan moral merupakan landasan yang tidak tergantikan dalam perbaikan dan penguatan moral bangsa dalam menghadapi masuknya konsep dan budaya global yang sulit diterima oleh sebagian orang. Pendidikan adalah dosa besar

Pendidikan merupakan pilar utama bagi pembangunan masyarakat yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Melalui Driarkara tentang Pendidikan (1991) mengacu pada pandangan Driarkara bahwa pendidikan memanusiakan manusia. Pendidikan adalah untuk seumur hidup.

Namun kenyataan yang terjadi saat ini sangat menyakitkan, yaitu kembalinya dosa-dosa besar yang mengancam keutuhan lingkungan pendidikan, antara lain kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan akan terjadi 30 kasus perundungan di dinas pendidikan pada tahun 2023. Jumlah ini meningkat sembilan kasus dibandingkan tahun sebelumnya, yang menunjukkan bahwa undang-undang yang disepakati tidak diterapkan pada tingkat yang dapat diterima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top