Budi Arie Sebut Jokowi Belum Sikapi RUU Penyiaran, Tunggu Draf Resmi

JAKARTA, virprom.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arieh Setiadi mengungkapkan, Presiden Joko Widodo belum memberikan instruksi apa pun terkait revisi UU Penyiaran yang hangat dibicarakan belakangan ini.

Budi Arieh mengatakan, Jokowi tidak memberikan instruksi karena belum menerima secara resmi rancangan revisi UU Radio dan Penyiaran yang disiapkan Dewan Rakyat (DPR).

Logikanya begini, kami masih memberikan instruksi pada hal-hal yang belum kami komentari secara resmi, bagaimana kami akan mencobanya? “Barangnya belum resmi, belum ada di meja kami secara resmi,” kata Budi Arieh dalam jumpa pers, Jumat (24/5/2024).

Baca juga: Pasal dalam RUU Penyiaran Dinilai Mencoba Mengontrol dan Melemahkan Pers

Budi mengatakan, pemerintah baik Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun Departemen Sekretaris Negara belum menerima rancangan revisi UU Penyiaran.

Dia mengatakan sikap pemerintah akan dikomunikasikan setelah menerima rancangan resminya, karena menurutnya dokumen yang beredar saat ini masih simpang siur.

“Yang kita punya versi WA, ngomong-ngomong galau, belum ada rancangan resminya, kecuali ada rancangan resmi baru pemerintah yang menentukan sikap lho,” kata Budi Arieh.

Meski demikian, Budi Arieh meyakinkan pemerintah akan tetap menjamin kebebasan pers dalam menjalankan kerja jurnalistik.

Baca Juga: Akbar Faisal Sebut Jokowi Akan Hancurkan Fondasi Demokrasi Jika Sahkan RUU Penyiaran

“Kami menjamin prinsip menjaga kebebasan pers dan kebebasan berpendapat masyarakat, pemerintah menjamin kebebasan pers dan kebebasan berpendapat masyarakat, itu saja yang kami sampaikan tentang RUU Radio dan Televisi. ,” dia berkata.

Rencana DPR untuk merevisi UU Radio dan Televisi menuai kritik karena dianggap mengancam kebebasan pers.

Revisi RUU Penyiaran antara lain memuat pasal yang melarang penyiaran jurnalisme investigatif dan pengalihan sengketa jurnalistik dari Gedung Pers ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top