Budi Arie Akui Sejumlah Pegawai Kemenkominfo Jadi Pemain Judi Online

JAKARTA, virprom.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan beberapa pegawai di kementeriannya ketahuan memainkan permainan judi online.

Ia mengaku akan melaporkan siapa saja pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika yang melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Sedikit saja, yang pertama kita umumkan Kamis nanti pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika juga akan terpapar, kata Budi usai rapat Satgas Pemberantasan di Koordinasi Kementerian Pembangunan Manusia. dan Kantor Kebudayaan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga: Judi Online Dilarang, Kapolsek Pondok Aren Gerebek Ponsel Seluruh Anggotanya

Namun, Budi tidak membeberkan berapa jumlah pegawai yang disebutnya terpapar perjudian online. Ia hanya mengatakan informasi lebih lanjut akan datang pada Kamis (27/6/2024).

“Besarannya ada di tangan Kominfo sendiri,” jelas Budi.

Budi menambahkan, Satgas Pemberantasan Judi Online juga menemukan adanya perjudian online di kalangan jurnalis.

Ia melaporkan, ada 164 jurnalis yang memainkan permainan judi online.

Budi juga menghimbau kepada semua pihak untuk saling mengingatkan jika menemukan orang di tempatnya melakukan kegiatan tersebut.

“164 jurnalis saja tidak cukup, ingatkan yang masih menjalin hubungan, ingatkan yang sudah menikah, ingatkan lagi,” kata Budi.

Baca juga: Menkominfo Sebut Penjudi Online Tidak Segera Dihukum

Budi menegaskan, korbannya adalah para pemain judi online. Mereka terpapar dan akhirnya menjadi kecanduan terhadap aktivitas tersebut.

“Karena dia adalah korban, bahkan di Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Besarannya akan kami umumkan pada Kamis nanti. Itu saudara-saudara, agar kita semangat melawan perjudian online,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No. 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online (Online Gambling), Jumat (14/06/2024).

Berdasarkan laporan salinan Perpres yang diunggah ke laman resmi Sekretariat Negara pada Sabtu (15/06/2024), telah dibentuk Satgas Pemberantasan Judi Online untuk mendorong pemberantasan perjudian online secara cepat di masyarakat. cara terintegrasi.

Baca juga: Polri Diminta Kampanye Cegah Kejahatan Siber, Termasuk Judi Online

Kelompok kerja ini berada di bawah presiden dan melapor kepada kepala negara.

Pembentukan Satgas ini merupakan indikasi upaya pemerintah mengakhiri aktivitas ilegal yang semakin meresahkan ini.

Karena perjudian online telah terbukti berbahaya bagi pemainnya, bahkan dalam beberapa kasus dapat memakan korban jiwa. Keluarga atau orang-orang di sekitar penyerang juga bisa terkena dampak dan mengalami kerugian. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top