Buat SIM Harus Punya BPJS Kesehatan, Ini Cara Mengeceknya

JAKARTA, virprom.com – Polisi akan mulai menggunakan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM mulai Senin, 1 Juli 2024.

Persyaratan memiliki BPJS untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi ada dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 2 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Pendaftaran Surat Izin Mengemudi.

Namun kepesertaan BPJS Kesehatan ini hanya bersifat uji coba di beberapa lokasi dan berlaku hingga 30 September 2024.

Baca Juga: Uji Coba Biskita Trans Depok, Terminal Margonda-Jalur LRT Harjamukti

Kasibinyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan, ini merupakan bagian dari uji coba layanan pengurusan SIM A, B, dan C di beberapa wilayah di Indonesia.

“Kami tegaskan kembali bahwa ini adalah tindak pidana,” kata Pak Faisal seperti dilansir virprom.com, Senin, (1/7/2024)

Jadi, sebelum memulai pengurusan SIM, sebaiknya cek terlebih dahulu proses BPJS Kesehatan agar prosesnya cepat dan mudah. Berikut adalah opsi yang dapat Anda pilih;

1. Lihat melalui JKN Mobile App Download aplikasi JKN Mobile di Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS). Instal dan buka Program Login atau Daftar Pilih Manajer Anggota untuk mengetahui status BPJS Kesehatan.

Baca juga: Inilah 7 Negara yang Gunakan BPJS Sebagai Cara Pengurusan dan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi.

2. Cek website resmi BPJS Kesehatan kunjungi website resmi BPJS Kesehatan di https://www.bpjs-kesehatan.go.id. Masuk atau Daftar Cari dan pilih menu untuk memeriksa keanggotaan. Masukkan informasi yang diperlukan seperti nomor kartu BPJS, NIK, atau nomor keanggotaan lainnya.

3. Lihat melalui WhatsApp Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda. Tambahkan nomor layanan BPJS Kesehatan ke nomor kontak 08118165165. Kirim pesan dengan format: CEK#Nomor BPJS#Tanggal Lahir (ddmmyyy) Anda akan mendapat notifikasi balasan. Status Aktif BPJS Kesehatan Cek berita terbaru kami dan pilih langsung di ponsel Anda. Pilih metode pilihan Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top