BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat, Komisi VI DPR: Ada Isu “Fraud”

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Komisi 6 DPR RI Mohamad Hekal menyatakan ada dugaan penipuan atau penggelapan uang di PT Bank Muamalat.

Hal itu disampaikan menyusul pernyataan Chairman dan CEO PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., atau BTN, Nixon L.P. Napitupulu yang menyatakan akan membatalkan pengambilalihan Bank Muamalat.

“Kami ingin kejelasan rencana BTN melakukan divestasi unit usaha syariah. “Tadi kami tahu sebenarnya sedang dalam proses (pengambilalihan) Bank Muamalat,” kata Hekal saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8 Juli 2024).

Namun sepertinya prosesnya tertunda dan ada juga rumor adanya penipuan di Bank Muamalat. “Oleh karena itu, kami khawatir beban penyelamatan situasi ini akan ditanggung BTN,” jelasnya.

Baca juga: BTN batal akuisisi Bank Muamalat

Selanjutnya, mayoritas saham Bank Muamalat diambil alih oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Hekal merasa curiga dan akan meminta Komisi VIII dan Komisi XI DPR RI mengusut apa yang terjadi di internal Bank Muamalat.

Alasannya adalah keputusan BTN untuk tidak mengambil alih bank tersebut.

“Mengapa BTN tidak mau melanjutkan (pengambilalihan) dan kami juga mempertanyakan mengapa Bank Muamalat dimiliki dan dikelola oleh BPKH,” ujarnya.

Menurut Hekal, hal ini patut diusut karena selama ini BPKH dianggap tidak punya kompetensi mengelola bank tersebut.

Baca juga: Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat Bisa Terhambat Kesepakatan Penilaian

“Mereka (BPKH) tugasnya menyelenggarakan haji, tapi di sini mereka yang mengelola bank, apakah mereka punya ilmu di bidang itu?” dia menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Nixon mengumumkan pihaknya membatalkan pengambilalihan Bank Muamalat. Namun, dia enggan membeberkan alasannya saat rapat terbuka di hadapan Komisi ke-6 DPR RI.

“Kami tidak akan melanjutkan pengambilalihan Bank Muamalat karena berbagai alasan yang mungkin kami sampaikan pada penutupan (rapat), kami tidak akan melanjutkan,” kata Nixon.

Dia menjelaskan, perseroan belum mengumumkan keputusannya untuk mengungkapkan informasi. Namun keputusan tersebut tetap diteruskan kepada pemegang saham utama perseroan yakni pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Otoritas Pengawas Keuangan (OJK). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top