virprom.com – Brazil dikabarkan akan membuka blokir X dengan syarat Elon Musk (selaku pemilik X) membayar denda sebesar 10 juta real atau sekitar 27,88 miliar.
Brazil telah memblokir akses jejaring sosial X (sebelumnya Twitter) di negara samba sejak 1 September 2024.
Pemblokiran
Perintah tersebut dikeluarkan ketika Hakim Agung Brazil Alexandre de Moraes sedang menyelidiki apa yang disebut “milisi digital.”
Elon Musk menolak mengeluarkan perintah tersebut, dengan mengatakan dia melindungi kebebasan berekspresi pengguna. Musk memutuskan untuk menutup layanan X/Twitter di Brasil.
Baca Juga: X Twitter Akan Berhenti Beroperasi di Brazil, Ini Alasannya
Selain larangan tersebut, X juga dikenakan denda sebesar 18,3 juta riyal (sekitar Rp 51 miliar). X juga didenda tambahan 10 juta real atau setara hampir Rp 28 miliar. Elon Musk membungkuk
Setelah hampir sebulan lockdown di Brasil, Elon Musk akhirnya menuruti permintaan Hakim Moraes.
Pada tanggal 23 September
X pun meminta pengadilan mencabut pemblokiran platformnya.
Jumat lalu (27 September 2024) Hakim Alexandre de Moraes memberikan tanggapan
Dalam putusannya, hakim mengatakan pengadilan dapat menggunakan uang dari akun X dan Starlink yang sebelumnya dibekukan di Brasil. Namun, perusahaan internet satelit milik Elon Musk, Starlink, harus menarik bandingnya terhadap larangan akun tersebut.
Starlink tampaknya menyetujui permintaan hakim. Pasalnya, menurut laporan Engadget, pengadilan menarik 18,3 juta riyal dari rekening Starlink dan X untuk membayar denda.
Baca Juga: Elon Musk Tunduk, Starlink Internet Blokir Akses X/Twitter di Brazil
Starlink juga terlibat dalam kasus pemblokiran X/Twitter karena menolak perintah pemerintah Brazil untuk memblokir media sosial X (sebelumnya Twitter).
Pada akhir Agustus, pemerintah Brasil memerintahkan semua perusahaan telekomunikasi untuk memblokir akses ke X. Hingga Minggu malam (1 September 2024) waktu setempat, sebagian besar pintu masuk X ditutup. Namun, Starlink menentang hal ini.
Pengguna Starlink masih bisa mengakses platform mikroblog tersebut. Alternatifnya, pengguna bisa menggunakan VPN, meski dengan risiko denda harian sebesar 50.000 reais.