BPOM Pastikan Roti Aoka Aman, tetapi Tarik Roti Okko dari Peredaran

JAKARTA, virprom.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memastikan tidak ditemukan bahan pengawet berbahaya jenis natrium dehidroasetat atau natrium dehidroasetat pada roti merek Aoka.

Di sisi lain, badan pengawas memutuskan untuk menghilangkan roti Okko karena terbukti mengandung natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisinya.

Hal itu diketahui setelah dilakukan uji sampel BPOM. BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran pada 28 Juni 2024 dan melakukan pengujian.

Hasil pengujian menunjukkan produk tersebut tidak mengandung natrium dihidroasetat. Hal ini sejalan dengan hasil pemeriksaan fasilitas produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukan natrium dihidroasetat di fasilitas produksi tersebut. kata BPOM dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).

Baca juga: GAPPMI Aoka Buka Suara Lewat Natrium Dihidroasetat pada Roti

Terkait roti Okko, BPOM melakukan sidak terhadap fasilitas pembuatan roti Okko pada 2 Juli 2024.

Dari pemeriksaan tersebut, BPOM menemukan produsen tidak menerapkan Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

Berdasarkan temuan tersebut, BPOM menghentikan kegiatan produksi dan distribusi, kata BPOM.

Tindak lanjutnya dilakukan pengambilan sampel dan pengujian di laboratorium BPOM.

Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari fasilitas produksi dan distribusi menunjukkan adanya natrium dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat registrasi produk.

Bahan tambahan pangan yang diperbolehkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang bahan tambahan pangan tidak termasuk natrium dehidroasetat.

Atas temuan tersebut, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produknya dari peredaran, memusnahkannya dan melaporkan kepada BPOM. BPOM melalui Unit Tindakan Teknis (UPT) di daerah memantau proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko. ,” dia berkata. .

Baca juga: Mengapa Roti Tidak Berjamur Meski Kedaluwarsa?

Lebih lanjut BPOM menyampaikan, pemantauan menyeluruh terhadap produk pangan akan terus dilakukan, antara lain pemantauan setelah produk didistribusikan (post-market) hingga pemantauan produk sebelum didistribusikan (pre-market) untuk menjamin keamanan produk yang digunakan. pasar. Umum.

BPOM menghimbau masyarakat untuk selalu merujuk informasi mengenai obat dan makanan pada sumber terpercaya antara lain website resmi BPOM dan akun media sosial, HALOBPOM Contact Center 1500533 (kredit lokal), atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen POM Shala/Balais/Loka di seluruh Indonesia. kata. Dengarkan berita terkini di ponsel Anda dan pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com /channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top