BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung Badan Intelijen Keuangan (BPK) mengusut mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Umum (KPK) dan Dirjen Ali Fikri mengatakan, penyidikan terkait pelanggaran hukum yang dilakukan Auditorium Induk Keuangan IV Inspektur BPK yang diduga meminta uang Rp 12 miliar kepada Kementerian Keuangan (Kementan). .

Pemeriksaan digelar di Gedung Merah KPK hari ini, Jumat (17/5/2024).

“KPK telah memfasilitasi pemeriksaan saksi-saksi terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Auditor Keuangan IV BPK dari Tim Inspektorat Utama BPK,” kata Ali melalui suratnya kepada wartawan, Jumat.

Baca Juga: LPSK Berikan Perlindungan dan Perawatan Psikologis kepada 4 Saksi Tindak Pidana SYL

Kata Ali, saat ini BPK sudah menjadwalkan pemeriksaan integritas SYL. Hari itu, mereka menanyakan dua anak buah SYL, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Penangkapan SYL dan dua mantan pegawainya berada di wilayah hukum Pengadilan Kriminal (Tipikor) Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian Hermanto mengungkapkan kebijakan WTP Kementerian Pertanian dipengaruhi oleh temuan BPK pada produk pangan.

Hal itu diungkapkan Hérmanto saat ditetapkan sebagai saksi dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian SYL.

Baca Juga: 6 Jam Rumah Adik SYL Digeledah di Makassar, Reserse KPK Temukan Dua Kotak Gelap

Menurut Herman, BPK menemukan indikasi kecurangan tidak banyak, namun kerugian yang ditimbulkan sangat besar.

Seorang pemeriksa BPK bernama Victor disebut meminta Rp 12 miliar kepada pejabat Kementerian Pertanian untuk mendapatkan WTP berdasarkan undang-undang.

“Iya. Permintaannya sudah dikirim ke pimpinan untuk besarannya, kalau tidak salah diminta Rp 12 miliar ke Kementerian Pertanian,” kata Hermanto, Rabu.

Namun, Kementerian Pertanian tak serta merta memenuhi permintaan Victor.

Berdasarkan penjelasan yang diterima Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, Kementerian Pertanian hanya menyediakan dana sebesar Rp 5 miliar.

Saya dengar mungkin (kalau tidak salah) sekitar Rp 5 miliar,” kata Herman mendengarkan berita terkini dan kami memilih berita langsung. Di ponsel Anda pilih berita yang Anda suka, masuk ke berita virprom.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com /channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top