BP Tapera Bantah Iuran Peserta Bakal Dipakai untuk Pembangunan IKN

JAKARTA, virprom.com – Badan Pengelola Tabungan Masyarakat Perumahan (BP Tapera) membantah dana yang diberikan peserta digunakan untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Deputi Komisioner Penggalangan Dana BP Tapera Sugiyarto menegaskan, perluasan aplikasi Tapera yang sebelumnya hanya tersedia bagi pegawai ASN dan BUMN, tidak ada kaitannya dengan pengembangan IKN ke masyarakat.

“Saya kira tidak ada hubungannya, menurut kami ada. Sugiyarto saat Focus Group Discussion (FGD) di Tapera, Selasa (11/6/2024), mengatakan, “Sama sekali tidak ada korelasi antara uang peserta dengan pertumbuhan IKN ini.

Baca juga: YLKI: Prinsip gotong royong Tapera Tak Bisa Disamakan dengan BPJS Kesehatan

Sugiyarto mengatakan simpanan peserta yang berasal dari pemotongan gaji bulanan tidak digunakan untuk mengembangkan IKN.

Dana ini akan disetorkan ke rekening masing-masing peserta dan hanya boleh digunakan untuk kepentingan peserta tersebut.

“Karena uang yang terkumpul dari peserta sepenuhnya digunakan kembali untuk peserta. “Jadi misalkan uang peserta ditempatkan pada rekening tersendiri dengan rekening dana Tapera dan hanya bisa digunakan untuk kepentingan peserta,” kata Sugiyarto.

Sugiyarto menambahkan, nantinya setiap peserta bisa mengecek saldo tabungannya melalui aplikasi digital. Ia kemudian membandingkannya dengan program BPJS Ketenagakerjaan yang mana setiap peserta bisa mengecek saldo atau tabungannya.

Baca juga: Protes Taper di DPRD DIY, Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan PP Nomor 21 Tahun 2024 yang mengatur tentang iuran Tapera Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi pegawai swasta.

PP mengklaim penghematan Tapera sebesar 3 persen dari gaji atau upah. Sekitar 2,5% ditanggung oleh pekerja, sisanya ditanggung oleh pemberi kerja.

Jokowi yakin para pengambil kebijakan telah melakukan perhitungan yang matang sebelum menandatangani keputusan tersebut. Ia tak memungkiri, kebijakan apa pun yang baru akan menimbulkan pro dan kontra.

Hal serupa juga terjadi ketika pemerintah memutuskan untuk mendaftarkan peserta BPJS Kesehatan (PBI) non iuran, sedangkan iuran masyarakat miskin bersifat gotong royong.

“Iya semua (sudah) diperhitungkan, itu biasa saja. Di kebijakan baru itu pasti masyarakat juga akan memperhitungkan, mampu atau tidak, susah atau tidak susah,” kata Jokowi kemudian saat menghadiri acara pelantikan mendatang. Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27 Mei 2024).

Baca juga: Dilema Taper di Tengah Kemarahan Masyarakat dan Penyesalan Pemerintah

Namun aturan terkait Tapera mendapat kritik dari masyarakat yang mengeluhkan akan mengurangi pendapatan pekerja.

Pengusaha juga harus membayar sejumlah iuran kepada karyawan. Dengarkan berita dan koleksi berita terbaru kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top