Bos Rental Sudah Lapor Polisi Sebelum Tewas Dikeroyok di Pati, Polri: Setiap Laporan Ada Prosedurnya

JAKARTA, virprom.com – Kepala Kantor Pers (Karo Penmas) Departemen Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan soal kasus bisnis rental mobil asal Jakarta bergelar BH (52) yang dulu. yang tewas saat hendak menyewa mobil di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

BH pernah membuat laporan polisi atas hilangnya mobilnya ke Polres Metro Jakarta Timur.

Menurut dia, ada langkah dan prosedur yang harus dilalui setiap laporan sebelum akhirnya ditindaklanjuti.

Perlu diketahui, dari laporan kejadian, pengaduan atau laporan polisi yang diterima, tentu menjadi kewenangan manajemen untuk mengambil tindakan, sehingga tidak bisa serta merta dilakukan, kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/). 2024).

Baca Juga: Kemungkinan Masih Ada Lagi Tersangka Pengeroyokan Tuan Tanah di Pati, Petinggi Polda Jawa: Dia Sudah Punya Beberapa Nama di Kantongnya.

“Dan agar kegiatan kejaksaan dan petugas keamanan segera ditindaklanjuti, ada langkah-langkah yang harus dilakukan dengan cara yang benar,” ujarnya.

Menurut Trunoyudo, setelah menerima laporan tersebut, penyidik ​​pun melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait tindak pidana tersebut.

Oleh karena itu, kecepatan pemrosesan setiap laporan mungkin berbeda-beda.

Tentu saja tergantung lagi kapan penyidikannya dilakukan. Tentu setiap laporan disertai dengan alat bukti, baik saksi administratif atau saksi lainnya, selain surat dan lain-lain. Ini bagian dari kerja sama antara pelapor dan penyidik. kata Trunoyudo.

Selain itu, Trunoyudo menekankan pentingnya kerja sama antara pelapor dan polisi dalam kasus tersebut.

Kali ini, ia turut berduka cita atas meninggalnya BH yang tewas saat sedang mengumpulkan taksi di Pati.

Terkait kejadian tersebut, Trunoyudo mengatakan pihak kepolisian di Jawa Tengah langsung bergerak dan membeberkan nama tersangka.

“Teman-teman ikuti saya, ikuti saja saya karena Polda Jateng cepat tanggap untuk mengambil tindakan dan tentunya kami kembali meminta Anda untuk melaporkan setiap tindakan yang Anda lakukan ke polisi setempat,” ujarnya.

Baca juga: Manajer rental yang meninggal di Pati melaporkan kehilangan mobilnya ke Polres Jakarta Timur

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Nicolas Ary Lilipaly mengatakan BH memang telah membuat laporan polisi tentang hilangnya mobil tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, Polres Jakarta Timur pun memeriksa dua orang.

Pelaporan BH dilakukan pada 21 Februari 2024. Telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yakni korban dan satu orang karyawannya, kata Nicolas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/6/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top