Bolehkah MPASI Ditambahkan Garam?

virprom.com – Makanan Pendamping ASI (MPASI) biasanya diberikan kepada anak saat ia berusia 6 bulan. Pada usia ini, orang tua disarankan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi anak melalui MPASI, selain memberikan ASI eksklusif.

Saat memberikan MPASI, beberapa orang tua bertanya, bolehkah memberikan MPASI garam atau bumbu?

Tampaknya sebenarnya pemberian bumbu pada MPASI tidak dilarang. Namun, orang tua sebaiknya mempertimbangkan beberapa hal sebelum memberikannya.

“Penyesuaian gula dan garam diperbolehkan dalam MPASI. Namun, kami punya pertimbangan,” kata ahli gizi Pusat Kesehatan Ibu dan Anak Nasional RSAB Harapan Kita, Giovani Ruki Andriastuti, SGz dalam siaran Kementerian Kesehatan, Senin (22/). . 1/2024), sebagaimana dikutip Tribunnews.

Baca juga: Jangan paksa bayi makan MPASI sampai kenyang, jadi jangan salah, berikut langkah mengenalkan tekstur MPASI yang tepat.

Ia menambahkan, anak usia enam bulan hingga satu tahun sebenarnya sedang dilatih untuk mengenali rasa sebenarnya dari bahan makanan. Oleh karena itu, umumnya orang tua tidak disarankan untuk menambahkan lebih banyak gula, garam, dan bumbu pada MPASI.

Namun masih bisa dipertimbangkan jika ada alasan lain. Misalnya anak tidak mau makan dan memberikan bumbu-bumbu untuk menambah nafsu makan anak.

Namun, Giovanni mengingatkannya untuk tidak memberi terlalu banyak. Orang tua harus terus memastikan gizi makro dan mikro anaknya tercukupi.

“Jangan sampai pola makan dan asupan nutrisinya tidak tercukupi,” ujarnya.

Baca juga: MPASI perkuat vs MPASI buatan sendiri, Mana yang Lebih Baik untuk Anak? 5 Tips Agar Anak Tak Takut ke Dokter Gigi, Mulailah Sejak Dini

Ditegaskannya, jika tanpa bumbu anak ingin mengonsumsi MPASI, maka sebaiknya orang tua tidak menambahkan bumbu pada makanannya.

Tunggu sampai anak berumur satu tahun. Dilihat dari kondisinya, setiap anak bisa berbeda-beda, ujarnya. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top