Bobby Nasution Disebut di Sidang Korupsi Eks Gubernur Malut, Apakah Akan Dihadirkan Jaksa KPK?

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keputusan memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution ke pengadilan atau tidak merupakan kewenangan jaksa penuntut umum.

Nama Bobby muncul dalam sidang dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gana Kasuba (AGK) terkait adanya “Blok Media” terkait menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Minggu (4/8/2024), “Kami serahkan pada jaksa penuntut umum apakah perlu ada persidangan atau tidak.”

Baca selengkapnya: Disebutkan dalam Sidang Korupsi Mantan Gubernur Maluku Utara Bobi: Komentar Tidak Etis

Tessa juga mengatakan, sejauh ini tim juru bicara KPK belum menerima informasi tambahan dari jaksa.

Sebaliknya, dalam kasus kedua Abdul Ghani yakni dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini dalam penyidikan, keterangan Bobby belum diperlukan.

“Sebagai penyidik ​​tidak perlu memanggil yang bersangkutan, prosesnya masih didalami,” kata Tessa.

Baca Juga: KPK Periksa Kepala Tambang Emas Atas Dugaan Pilih Pilih Mantan Gubernur Malut

Mengutip Tribunnews.com, nama Bobby mencuat saat jaksa KPK menanyakan kepada Kepala Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara Suryant Andili soal istilah pertambangan di pengadilan.

Abdul Ghani disebut kerap menggunakan istilah-istilah tertentu ketika berbicara soal Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

“Kenapa Medan?” Tanya jaksa dalam sidang tipikor di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/07/2024), seperti dikutip Tribunnews.com.

“Kalau tidak salah itu Bobi Nasution,” jawab Suryanto.

Pak Suryanto juga membenarkan bahwa Bobby adalah Wali Kota Medan dan menantu Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periksa Dirjen Biro Pertambangan dan Batubara Terkait Kasus Suap Izin Pertambangan Mantan Gubernur Maluku Utara

Ia pun mengaku bertemu Bobby di Medan bersama Abdul Ghani dan mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif.

Muhaimin kini hilang di Rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka suap Abdul Ghani.

Selain saya dan Gubernur, turut hadir juga Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid, dan Nazla Kasuba serta menantu Gubernur, kata Suryanto.

Abdul Gani didakwa menerima suap dan uang pensiun senilai Rp 109,7 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top