BNPT Diusulkan Angkat Munarman jadi Duta Deradikalisasi

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman menyarankan agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memiliki kedutaan.

Salah satu gelar yang diajukan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Munarman, yang juga mantan narapidana kasus teroris (pidana).

Bayangkan seseorang yang sangat tangguh, saya tahu dia (Munarman) tangguh. Dia bisa sangat cerdas dalam menjalankan program (deradikalisasi), kata Habiburokhman dalam rapat Komisi III DPR dan Kepala BNPT, Kamis (27). ). /6/2024).

“Saya cek lagi beritanya tahun 2023 kalau tidak salah. Bulan Agustus 2023 beliau ikut pembacaan sumpah setia kepada Pemerintah Indonesia,” imbuhnya.

Baca juga: BNPT: Pelaku Bom Jadi Korban, Bos Tak Mau Jadi Penjahat

Menurut keterangannya, hingga saat ini BNPT berhasil melaksanakan program dekriminalisasi narapidana bermasalah.

Namun, dia ingin para teroris yang didiskreditkan tidak hanya kembali mencintai negaranya, tetapi juga menghilangkan stigma buruk terhadap mereka.

Ia pun mencontohkan, Munarman tetap dihukum di tengah masyarakat meski sudah menjalani hukuman pidana.

Label yang masih melekat pada Pak Munarman bahwa beliau aktivis, pembuat onar dan lain sebagainya, sehingga Pak Munarman masih menghadapi kematian yang istimewa, jelasnya.

“(Munarman) pengacara, tapi rekan-rekannya tidak ada yang mau bergaul dengannya, karena masyarakat tahu Pak Munarman teroris, begitulah keadaannya,” imbuhnya dari sini.

Baca juga: Dihadapan DPR RI, Kepala BNPT Jelaskan Hasil Pemberantasan Terorisme Tahun 2023

Ia pun menilai Munarman saat ini tidak sesehat yang dikira masyarakat. Sebab, hal itu terlihat pada program deradikalisasi yang dilakukan BNPT dan Densus 88 Polri.

Oleh karena itu, dia menyarankan BNPT untuk menunjuk duta penyakit bagi masyarakat yang telah menyelesaikan program penyakit.

“Kalau dia berbuat salah, dia akan dihukum, itu bagus, tapi ketika dia sadar, kemudian dia menyadari kesalahannya, lalu dia mengikuti program bahkan bersumpah, ini gambaran dia (Munarman) bersama Si Merah dan Bendera putih. , kita melihatnya sebagai sesuatu yang sangat sakral ya, wajar juga jika kita mengembalikan keimanan kita kepadanya,” ujarnya.

“Sebenarnya masih banyak orang lain yang masih ada di pikiran masyarakat, meski sekarang sudah tidak aktif lagi, tapi program yang sudah bapak lakukan untuk itu. Tapi kami tidak ingin hanya berdampak pada satu orang saja. agar berdampak – lebih besar lagi”, tutupnya.

Baca juga: Kepala BNPT Sebut Indonesia Nol Serangan Teroris 2023 hingga Juni 2024 tapi Jangan Diabaikan

Sekadar informasi, Munarman pernah menjadi tersangka kasus terorisme. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Munarman tiga tahun penjara.

Munarman dinyatakan bersalah melanggar ketentuan pidana penyembunyian informasi terkait terorisme.

Pada Senin (30/10/2023), Munarman resmi dibebaskan.

Sebelum dibebaskan, Munarman berjanji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Munarman mengucapkan sumpah setia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba pada Selasa (8/8/2023). Dengarkan berita terkini dengan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top