BI Rate Naik, Cicilan Mobil-Motor Bakal Semakin Mahal?

JAKARTA, virprom.com – Bank Indonesia (BI) pada Rabu (24/4/2024) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25 persen.

Keputusan tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas rupee terhadap potensi risiko global dengan memastikan inflasi tidak melebihi target sebesar 2,5 ± 1 persen pada tahun 2024 dan 2025.

Keputusan ini tentunya berdampak pada beberapa sektor seperti transportasi jalan raya. Ingatlah bahwa sekitar 80 persen pembelian mobil dan sepeda motor di Indonesia dilakukan melalui kredit atau cicilan.

Baca Juga: Kenaikan BI rate diperkirakan tidak berdampak langsung pada industri otomotif

Meski demikian, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan kenaikan suku bunga standar sebesar 25 basis poin tidak akan banyak mempengaruhi jumlah cicilan mobil.

“Dari yang saya dengar, kenaikannya antara 25 bps hingga 50 bps atau 0,25 persen hingga 0,50 persen. Dengan kondisi seperti ini, saya rasa tidak akan terlalu mempengaruhi pembayaran,” ujarnya saat dihubungi virprom.com. , Jumat (25.04.2024).

Contoh Suwandi menunjukkan, jika suku bunga pembiayaan mobil senilai Rp100 juta naik hanya 1 persen, maka uang muka hanya naik Rp100.000.

Sedangkan kalau kenaikannya antara 0,25 persen sampai 0,50 persen maka berubah dari Rp 25.000 menjadi Rp 50.000. Jadi menurut saya tidak akan terlalu berdampak besar pada nilai iuran, ”ujarnya.

Baca juga: Temukan Waktu Terbaik untuk Upgrade Skuter Anda. Berikut rumusnya

Namun perlu dipahami bahwa kenaikan BI rate dapat menunda pembelian kendaraan karena konsumen akan wait and see dan akan terjadi pergeseran preferensi rumah tangga, kata Suwandi.

Ia juga menegaskan, perkiraan tersebut hanya berlaku bagi peminjam baru atau masyarakat yang baru ingin membeli mobil.

Pasalnya, suku bunga bagi konsumen yang telah menandatangani perjanjian kredit mobil biasanya bersifat tetap atau tidak berubah.

“Karena suku bunga pinjaman stabil, maka kenaikan suku bunga BI tidak akan berdampak pada peminjam yang sudah ada. Yang terkena dampak adalah calon peminjam baru, akan ada sedikit kenaikan suku bunga,” kata Suvandi.

Baca Juga: Rute Single dan Double Peak berlaku mulai hari ini hingga Minggu

“Namun ketika BI menaikkan suku bunga, maka kenaikan suku bunga perbankan tidak serta merta dilakukan. Bank juga akan berhati-hati dalam melakukan penyesuaian,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Harry Latif, Direktur Portofolio PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk (Astra Finance). Di sisi lain, masih terdapat ketidakpastian mengenai besaran penyesuaian kontribusi pinjaman.

“Peningkatan suku bunga acuan dapat mempengaruhi suku bunga pinjaman sektor multifinance dari perbankan. Untuk mengurangi risiko ini, perusahaan terus melakukan diversifikasi sumber pendanaan.” Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top