Bertemu Wiranto, Bamsoet Singgung Parpol Cenderung Buru Calon Kepala Daerah, Bukan Kader…

JAKARTA, virprom.com – Ketua Dewan Rakyat Indonesia Bambang Soesatyo mengadukan peristiwa pemilihan presiden (Pilkada) 2024 saat melakukan kunjungan nasional kepada Presiden Dewan Kepresidenan (Wantimpres) Wiranto di kantor Wantimpres Pusat. Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Menurut salah seorang warga setempat bernama Bamsoet, partai politik (parpol) justru mencari calon kepala daerah, bukan gubernur, untuk maju dalam pemilu.

Padahal, kata Bamsoet, calon ideal yang dipilih sebagai calon pada pemilu adalah orang yang sudah lebih dulu maju di internal partai.

“Sekarang ada kecenderungan partai politik mencari calon kepala negara. Pertanyaannya, kepala daerah yang tepat itu berasal dari pengurus partai politik yang menjadi pelaku bisnisnya,” kata Bamsoet dan di kantor Wantimpres, Pusat. Jakarta, Jumat (5/2). 7/2024).

Baca Juga: Bamsoet Bicara Soal Perubahan, Disebut Langgar Kode Etik…

Oleh karena itu, Bamsoet menilai ada keuntungan jika calon kepala daerah merupakan orang dalam partai.

Antara lain mengetahui ideologi partai, serta mengetahui bangsa dan negara yang dipimpinnya.

“Jadi kita sudah pernah mencapai tren itu sebelumnya. Andai saja pilihan politik kita sekarang lebih baik.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas mengenai amandemen UUD 1945.

Menurut Bamsoet, Wiranto meminta agar amendemen UUD 1945 dikaji dan peluang itu akan dicari.

“Yang terpenting, kita perlu kembali ke sistem demokrasi, sistem politik yang sesuai dengan jati diri bangsa kita,” ujarnya.

Baca Juga: Datang ke Istana, Bamsoet Siapkan Pernyataan di Sidang MPR Tahunan Terakhir Jokowi

Tak hanya itu, Bamsoet juga membahas adanya ikatan politik yang bisa berujung pada kekuasaan.

Misalnya, menurutnya, ketika pemilihan umum (pemilu) tidak dapat dilaksanakan tepat waktu, maka syarat-syarat hasil pemilu harus diputuskan.

“Dan kita tahu, tidak mungkin ada Pejabat Presiden (Pj) atau Wakil Presiden. Tidak mungkin ada pejabat DPR, DPRD, dan sebagainya. Mungkin ada kepala daerah,” kata Bamsoet.

Kini, kata Wiranto, dalam mengambil keputusan di dalam negeri, semua pihak harus belajar dari sejarah.

Baca juga: Pimpinan MPR Bamsoet Jelaskan Bahasa Amandemen UUD 1945 Usai Lapor ke MKD

Menurutnya, cerita ini bisa menunjukkan masa depan.

“Jadi yang kita lakukan sekarang ini kurang tepat. Berdasarkan instruksi sebelumnya, kita coba lakukan perbaikan dan penyempurnaan dan sebagainya. Kenapa?

Sebagai informasi, Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia (tidak termasuk DI Yogyakarta dan 6 kota/kabupaten di DKI Jakarta).

Selain itu, penetapan calon kepala daerah akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024. Sedangkan penetapan calon kepala daerah akan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 September 2024.

Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, yaitu pada 25 September hingga 23 November 2024. Kemudian, masa tenang pada 24-26 November 2024.

Baca juga: Bamsoet Bicara Perubahan, Langgar Kode Etik… Dengarkan baik-baik beritanya dan pilih berita di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top