Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen UUD 1945

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Indonesia (MPR) RI Ahmad Basarah mengatakan pimpinan MPR RI bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta terkait amandemen UUD 1945. . Jumat (28/6/2024).

Presiden, pimpinan MPR menyampaikan kepadanya bahwa amandemen UUD 1945 tidak bisa dilanjutkan sampai sisa masa jabatannya.

Basarah mengatakan seusai pertemuan, “Pidato amandemen dan hal-hal serupa membuktikan bahwa MPPR pimpinan kita tidak kompeten dalam melaksanakan amandemen UUD 1945.”

Karena masa jabatan kita tinggal 3 bulan lagi, tapi konstitusi dan anggaran rumah tangga menyatakan kalau masa jabatan lebih dari 6 bulan, maka dia bisa melakukan perubahan konstitusi.

Baca Juga: Kasus Ketua MPR Bambang Sosatio Diputuskan karena Pelanggaran Kode Etik Usai Bicara Reformasi

Jadi, menurut dia, rumor reformasi kini hanya sekedar rumor.

Basarah menegaskan, kepemimpinan MPR RI akan diserahkan kepada MPR RO periode berikutnya.

“Kita tinggal kurang dari 3 bulan lagi, maka pernyataan ini sudah menjadi pernyataan dan akan kita sampaikan ke MPR pada periode berikutnya.”

Di sisi lain, Ketua MPR RI Bambang Sosatio bersama Wakil Ketua 8 MPR RI Ahmed Basarah Ahmed Muzani, Jazilul Fawaid, Sharifuddin Hassan, Muhammad Hidayat Noor Wahid menghadiri pertemuan dengan Presiden pada Jumat. Yandri Susanto, Mohamed Amir Uskara, dan Fadel Mohamed, serta Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah.

Di sisi lain, Presiden Jokowi didampingi Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjajanto, Menteri Luar Negeri Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Baca juga: DPD Pilih Amandemen UUD 1945, Sebut Prabowo Ingin Presiden Dipilih Kembali MPR

Selain MPR, rencana reformasi 1945 juga didorong oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI.

Partai Rakyat Demokrat (DPD) mendorong agar UUD 1945 dikembalikan ke naskah aslinya.

Pada tahun tersebut Jika UUD 1945 dikembalikan ke naskah aslinya, berarti presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat, melainkan dipilih kembali oleh MPR.

Menurut Ketua DPD La Nyala Mataliti, semua partai politik pada tahun 2010 Mereka sepakat untuk kembali ke teks asli UUD 1945.

Ia mengatakan partainya sedang membangun koalisi pimpinan semua parpol, termasuk PDI Perjuangan, untuk memulihkan UUD 1945 sebelum amandemen.

Di sisi lain, beberapa waktu lalu, Ketua MPR Bambang Sosatio menyerukan amandemen UUD 1945. Dengarkan berita dan berita pilihan langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top